Ricek.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin melantik 20 Pejabat Fungsional sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-32 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin pada Senin (5/10/2026).
Pelantikan dan penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam memperkuat sumber daya aparatur serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dalam arahannya, Muhidin berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, disertai ketulusan dan keikhlasan dalam menghadapi berbagai dinamika birokrasi pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesan Muhidin.
Kepada enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 yang menerima SK PNS, Muhidin juga meminta agar mereka dapat menerima penempatan tugas dengan lapang dada dan menjalankan amanah di mana pun ditugaskan.
“Kepada enam orang lulusan IPDN hari ini yang telah menerima SK agar tawadhu di manapun nanti ditempatkan, agar apa yang kita kerjakan dan kita terima mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi berharap para Pejabat Fungsional yang baru dilantik, baik melalui proses alih jenjang, pengangkatan pertama maupun perpindahan, dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Harapan kami tentu dengan kenaikan jabatan fungsional harus meningkatkan kinerjanya, disiplinnya lagi ke depan agar lebih baik lagi,” katanya.
Noryadi juga menyampaikan hal serupa kepada enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 yang secara resmi menerima SK PNS. Dengan penyerahan SK tersebut, mereka kini telah berstatus sebagai PNS secara penuh dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Untuk Angkatan IPDN Angkatan 32 yang baru diserahkan SK PNS-nya, jadi sudah resmi 100 persen PNS. Tentunya dengan diserahkan SK PNS tersebut juga agar ke depannya lebih meningkatkan kinerja, disiplin, loyalitasnya, agar lebih baik ke depan,” jelasnya.
Terkait penempatan enam lulusan IPDN tersebut, Noryadi mengatakan Pemprov Kalsel telah menyiapkan penugasan di sejumlah perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan pemerintah provinsi.
“Untuk enam orang lulusan IPDN, penempatannya di lingkup Pemprov Kalsel sudah ada. Ada yang di Biro Umum, ada yang di Biro Administrasi Pimpinan,” pungkasnya.
Sumber : MC Kalsel














