Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Kotabaru · 30 Apr 2024 21:36 WIB

Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045, Sekda Minta Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan


 Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045, Sekda Minta Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad mehadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru 2025-2045 di Ruang rapat kantor Bappeda Kotabaru, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan yang dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, camat serta pimpinan perusahaan, BUMN dan BUMD. Sekda Kotabaru mengatakan Musrenbang sebagi salah satu tahapan dalam menyusun RPJPD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2045.

“Ini bukan hanya tentang merencanakan pembangunan fisik tetapi juga tentang merencanakan masa depan generasi mendatang,” ujar Sekda Kotabaru.

Dalam proses ini, kata Sekda, setiap suara, ide, aspirasi serta harapan dari masyarakat Kotabaru harus didengar dan diperjuangkan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbang ini.

“Mari kita diskusikan, berdebat dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Kotabaru,” ucap Sekda Said Akhmad.

“Saya yakin, dengan kerjasama dan komitmen kita semua dapat merumuskan RPJPD yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita bangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik, untuk kita dan generasi mendatang,” jelas Sekda.

Ditambahkan Sekretaris Bappeda Muhammad Zuhriansyah menyampaikan, sumber dana pembiyaan pelaksanaan musrembang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kotabaru tahun 2024 berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran BAPPEDA kabupaten kotabaru sub kegiatan 5.01.02.2.01.05 pelaksanaan musrembang.

Tujuan dari pelaksanaan musrembang ini antara lain adalah untuk memastikan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan regional.

Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk memperkaya proses penyusunan dan aspirasi masyarakat dan untuk memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD sehingga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang. Kami berharap proses pelaksanaan musrembang ini dapat dilaksanakan dengan sukses.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Debit Air Baku Menurun, PDAM Kotabaru Berlakukan Penggiliran Distribusi di Wilayah Gunung Tirawan

23 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Jambore Kader Posyandu, Perkuat Peran Kader dalam Tingkatkan Layanan Kesehatan

23 Juli 2026 - 13:06 WIB

Bupati Kotabaru Buka Sosialisasi & Monitoring Evaluasi Dana Hibah 2026, Tekankan Transparansi & Akuntabilitas

22 Juli 2026 - 17:30 WIB

DWP Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin, Angkat Tema Rumah Layak Huni untuk Wujudkan Keluarga Sehat & Sejahtera

20 Juli 2026 - 18:02 WIB

BKMT Kotabaru Gelar Festival Sholawat Busyro, Sholawat Badar & Mars BKMT Semarakkan Pekan Muharram & Milad ke-45

18 Juli 2026 - 19:47 WIB

Melalui Apel Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Kotabaru Perkuat Budaya Kerja Aparatur

18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Trending di ADVERTORIAL