Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

Kab. Kotabaru · 30 Apr 2024 21:36 WIB ·

Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045, Sekda Minta Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan


 Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045, Sekda Minta Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad mehadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru 2025-2045 di Ruang rapat kantor Bappeda Kotabaru, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan yang dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, camat serta pimpinan perusahaan, BUMN dan BUMD. Sekda Kotabaru mengatakan Musrenbang sebagi salah satu tahapan dalam menyusun RPJPD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2045.

“Ini bukan hanya tentang merencanakan pembangunan fisik tetapi juga tentang merencanakan masa depan generasi mendatang,” ujar Sekda Kotabaru.

Dalam proses ini, kata Sekda, setiap suara, ide, aspirasi serta harapan dari masyarakat Kotabaru harus didengar dan diperjuangkan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbang ini.

“Mari kita diskusikan, berdebat dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Kotabaru,” ucap Sekda Said Akhmad.

“Saya yakin, dengan kerjasama dan komitmen kita semua dapat merumuskan RPJPD yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita bangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik, untuk kita dan generasi mendatang,” jelas Sekda.

Ditambahkan Sekretaris Bappeda Muhammad Zuhriansyah menyampaikan, sumber dana pembiyaan pelaksanaan musrembang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kotabaru tahun 2024 berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran BAPPEDA kabupaten kotabaru sub kegiatan 5.01.02.2.01.05 pelaksanaan musrembang.

Tujuan dari pelaksanaan musrembang ini antara lain adalah untuk memastikan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan regional.

Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk memperkaya proses penyusunan dan aspirasi masyarakat dan untuk memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD sehingga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang. Kami berharap proses pelaksanaan musrembang ini dapat dilaksanakan dengan sukses.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton

16 April 2026 - 15:20 WIB

Program Prioritas Kemenag Kotabaru Fokus Kerukunan Lingkungan dan Pendidikan

15 April 2026 - 08:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

15 April 2026 - 07:17 WIB

Lentera Saijaan Permudah Akses Edukasi Kesehatan Warga

15 April 2026 - 07:11 WIB

Sekolah Ramah di Kotabaru Siap Dibangun, Tinggal Tunggu Anggaran Pusat

15 April 2026 - 06:59 WIB

Gerakan BAPILAH Digencarkan, Warga Kotabaru Diajak Pilah Sampah

14 April 2026 - 15:30 WIB

Trending di Kab. Kotabaru