Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 30 Apr 2024 21:36 WIB

Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045, Sekda Minta Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan


 Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045, Sekda Minta Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad mehadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru 2025-2045 di Ruang rapat kantor Bappeda Kotabaru, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan yang dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, camat serta pimpinan perusahaan, BUMN dan BUMD. Sekda Kotabaru mengatakan Musrenbang sebagi salah satu tahapan dalam menyusun RPJPD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2045.

“Ini bukan hanya tentang merencanakan pembangunan fisik tetapi juga tentang merencanakan masa depan generasi mendatang,” ujar Sekda Kotabaru.

Dalam proses ini, kata Sekda, setiap suara, ide, aspirasi serta harapan dari masyarakat Kotabaru harus didengar dan diperjuangkan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbang ini.

“Mari kita diskusikan, berdebat dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Kotabaru,” ucap Sekda Said Akhmad.

“Saya yakin, dengan kerjasama dan komitmen kita semua dapat merumuskan RPJPD yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita bangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik, untuk kita dan generasi mendatang,” jelas Sekda.

Ditambahkan Sekretaris Bappeda Muhammad Zuhriansyah menyampaikan, sumber dana pembiyaan pelaksanaan musrembang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kotabaru tahun 2024 berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran BAPPEDA kabupaten kotabaru sub kegiatan 5.01.02.2.01.05 pelaksanaan musrembang.

Tujuan dari pelaksanaan musrembang ini antara lain adalah untuk memastikan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan regional.

Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk memperkaya proses penyusunan dan aspirasi masyarakat dan untuk memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD sehingga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang. Kami berharap proses pelaksanaan musrembang ini dapat dilaksanakan dengan sukses.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Penutupan Lomba Imtaq Kepemudaan Kotabaru 2026 Berlangsung Meriah

4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ikuti Public Communication Summit 2026, Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Pura Prajapati Telagasari Diresmikan, Pemkab Kotabaru Perkuat Harmoni Antarumat Beragama

2 Juni 2026 - 18:49 WIB

HUT ke-76 Kabupaten Kotabaru, Bupati Rusli Buka Saijaan Expo 2026

2 Juni 2026 - 14:32 WIB

Pembangunan 4 Kantor SKPD, Peletakan Batu Pertama Bupati Kotabaru Awali Kawasan Pusat Pemerintahan Baru

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bupati Kotabaru Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila & HUT ke-76 Kotabaru

2 Juni 2026 - 14:23 WIB

Trending di ADVERTORIAL