Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HUKUM · 31 Mei 2024 16:54 WIB

Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru Berhasil Ringkus Pengedar Sabu


 Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru berhasil meringkus dua pengedar sabu. foto-istimewa Perbesar

Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru berhasil meringkus dua pengedar sabu. foto-istimewa

Operasi Antik Intan 2024 di Kotabaru, Polsek Sungai Durian kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa mengatakan, berawal penangkapan AH membawa sabu, polisi kemudian mengantongi lagi dua pelaku lainnya.

Berdasarkan pengakuan AH, sabu yang ia miliki diperoleh dari NF (54) dan HI (36). Keduanya merupakan warga Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru.

“Anggota Anggota Polsek Sungai Durian bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan pencarian dan Penyelidikan terhadap kedua orang tersebut,” ujar Kapolsek.

“Petugas gabungan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku NF bersama HI tepat di rumah sewaannya di Maantam, Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat pada Kamis kemarin,” sambung Ipda Tri Wibawa.

Saat digeledah, ditemukanlah barang bukti berupa 8 paket sabu sebanyak 37,84 gram atau berat bersih 36,4 gram. Juga 2 buah pipet kaca, 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 buah kompor, 6 paket klip plastik transparan, 3 buah korek api, 3 buah bong, 2 buah timbangan, 1 buah HP merk Samsung A21 warna ungu metalic, 1 buah HP merk VIVO Y27 biru muda, serta uang tunai senilai Rp 5.832.000.

“Setelah diinterogasi oleh petugas pelaku NF dan HI mengakui bahwasanya dialah yang mengedarkan sabu tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Durian guna proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bongkar Judi Online Jaringan Internasional, Bareskrim Polri Ringkus 321 WNA di Jakarta Barat

10 Mei 2026 - 19:10 WIB

Berantas Kejahatan Digital, Kemkomdigi & Polri Perkuat Sinergi

9 Mei 2026 - 18:57 WIB

Terlibat Kasus Haji Nonprosedural, Satgas Tunda 80 Keberangkatan WNI

9 Mei 2026 - 18:39 WIB

KPK & KSP Kerjasama Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional

8 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar

8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Trending di HEADLINE