Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HUKUM · 31 Mei 2024 16:54 WIB

Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru Berhasil Ringkus Pengedar Sabu


 Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru berhasil meringkus dua pengedar sabu. foto-istimewa Perbesar

Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru berhasil meringkus dua pengedar sabu. foto-istimewa

Operasi Antik Intan 2024 di Kotabaru, Polsek Sungai Durian kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa mengatakan, berawal penangkapan AH membawa sabu, polisi kemudian mengantongi lagi dua pelaku lainnya.

Berdasarkan pengakuan AH, sabu yang ia miliki diperoleh dari NF (54) dan HI (36). Keduanya merupakan warga Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru.

“Anggota Anggota Polsek Sungai Durian bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan pencarian dan Penyelidikan terhadap kedua orang tersebut,” ujar Kapolsek.

“Petugas gabungan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku NF bersama HI tepat di rumah sewaannya di Maantam, Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat pada Kamis kemarin,” sambung Ipda Tri Wibawa.

Saat digeledah, ditemukanlah barang bukti berupa 8 paket sabu sebanyak 37,84 gram atau berat bersih 36,4 gram. Juga 2 buah pipet kaca, 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 buah kompor, 6 paket klip plastik transparan, 3 buah korek api, 3 buah bong, 2 buah timbangan, 1 buah HP merk Samsung A21 warna ungu metalic, 1 buah HP merk VIVO Y27 biru muda, serta uang tunai senilai Rp 5.832.000.

“Setelah diinterogasi oleh petugas pelaku NF dan HI mengakui bahwasanya dialah yang mengedarkan sabu tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Durian guna proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol, Penurunan Jabatan hingga PHK

7 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH

6 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Perkara Dugaan Mafia Tanah di HSS Jadi Sorotan KAKI Kalsel

27 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di HUKUM