Ricek.ID – Untuk menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan stok, serta memastikan penyaluran bantuan pangan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus perkuat tata kelola Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Upaya tersebut menjadi fokus Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel melalui Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi di Banjarbaru pada Selasa (20/10/2026).
Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban cadangan pangan daerah.
Kepala DPKP Kalsel Syamsir Rahman melalui Sekretaris Dinas, Saptono, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan cadangan pangan semakin efektif, terukur, dan mampu mendukung ketahanan pangan di daerah.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama pemilihan pola pengelolaan stok, pemutakhiran data cadangan pangan, serta optimalisasi penyaluran kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah harus kita cermati bersama, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban. Semua tahapan ini penting agar cadangan pangan yang dimiliki pemerintah dapat dikelola secara optimal,” ujarnya.
Saptono menjelaskan, pengelolaan CPPD di Kalsel saat ini dilakukan melalui beberapa pola, yakni bekerja sama dengan Perum Bulog, pengelolaan secara mandiri oleh pemerintah daerah, serta melalui kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ketiga pola tersebut menjadi alternatif yang dapat dikembangkan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing daerah.
“Oleh Karena itu, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi pola yang paling efektif, baik dari sisi efisiensi anggaran, kesiapan sarana penyimpanan, maupun keberlanjutan ketersediaan stok,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam evaluasi, stok awal cadangan beras pemerintah provinsi tercatat sekitar 525 ton. Setelah adanya penyesuaian harga beras, jumlah stok yang dapat dikelola menjadi sekitar 389 ton.
Kondisi tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pengelolaan yang lebih adaptif, termasuk memperhitungkan kebutuhan anggaran, kapasitas penyimpanan, serta rencana pengadaan cadangan pangan berikutnya.
Salah satu alternatif yang menjadi perhatian adalah penguatan pengelolaan secara mandiri maupun melalui kemitraan dengan BUMD. Pola ini berpotensi dikembangkan dengan melibatkan gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan kelompok tani, sehingga pengelolaan cadangan pangan dapat terhubung dengan potensi produksi pertanian lokal.
Saptono menilai, pengalaman Kabupaten Tabalong dalam mengelola cadangan pangan secara mandiri dapat menjadi referensi bagi daerah lain untuk mempelajari praktik pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Selain memperkuat tata kelola penyimpanan, DPKP Kalsel juga mendorong optimalisasi penyaluran cadangan pangan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Penyaluran yang terencana dan tepat sasaran dinilai penting untuk menjaga perputaran stok sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan.
“Penyaluran perlu kita perhatikan bersama agar cadangan pangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjangkau masyarakat sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pengelola CPPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperbarui data stok secara berkala, memastikan pemenuhan batas minimal cadangan pangan, serta mengevaluasi kebutuhan penyaluran hingga akhir tahun.
“Langkah tersebut sekaligus menjadi dasar dalam menyusun perencanaan anggaran dan kebutuhan pengadaan pada tahun berikutnya, sehingga kesinambungan cadangan pangan tetap terjaga,” tuturnya.
Melalui evaluasi ini, Pemprov Kalsel berharap pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah semakin tertata, efisien, dan berkelanjutan.
“Penguatan koordinasi antarpengelola serta penyempurnaan pola penyimpanan dan penyaluran diharapkan mampu mendukung stabilitas ketersediaan pangan dan meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan pangan masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : MC Kalsel














