Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 20 Okt 2026 19:15 WIB

Optimalkan Stok & Penyaluran Beras, Pemprov Kalsel Perkuat Tata Kelola Cadangan Pangan


 Optimalkan Stok & Penyaluran Beras, Pemprov Kalsel Perkuat Tata Kelola Cadangan Pangan Perbesar

Ricek.ID – Untuk menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan stok, serta memastikan penyaluran bantuan pangan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus perkuat tata kelola Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

Upaya tersebut menjadi fokus Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel melalui Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi di Banjarbaru pada Selasa (20/10/2026).

Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban cadangan pangan daerah.

Kepala DPKP Kalsel Syamsir Rahman melalui Sekretaris Dinas, Saptono, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan cadangan pangan semakin efektif, terukur, dan mampu mendukung ketahanan pangan di daerah.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama pemilihan pola pengelolaan stok, pemutakhiran data cadangan pangan, serta optimalisasi penyaluran kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah harus kita cermati bersama, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban. Semua tahapan ini penting agar cadangan pangan yang dimiliki pemerintah dapat dikelola secara optimal,” ujarnya.

Saptono menjelaskan, pengelolaan CPPD di Kalsel saat ini dilakukan melalui beberapa pola, yakni bekerja sama dengan Perum Bulog, pengelolaan secara mandiri oleh pemerintah daerah, serta melalui kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketiga pola tersebut menjadi alternatif yang dapat dikembangkan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing daerah.

“Oleh Karena itu, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi pola yang paling efektif, baik dari sisi efisiensi anggaran, kesiapan sarana penyimpanan, maupun keberlanjutan ketersediaan stok,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam evaluasi, stok awal cadangan beras pemerintah provinsi tercatat sekitar 525 ton. Setelah adanya penyesuaian harga beras, jumlah stok yang dapat dikelola menjadi sekitar 389 ton.

Kondisi tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pengelolaan yang lebih adaptif, termasuk memperhitungkan kebutuhan anggaran, kapasitas penyimpanan, serta rencana pengadaan cadangan pangan berikutnya.

Salah satu alternatif yang menjadi perhatian adalah penguatan pengelolaan secara mandiri maupun melalui kemitraan dengan BUMD. Pola ini berpotensi dikembangkan dengan melibatkan gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan kelompok tani, sehingga pengelolaan cadangan pangan dapat terhubung dengan potensi produksi pertanian lokal.

Saptono menilai, pengalaman Kabupaten Tabalong dalam mengelola cadangan pangan secara mandiri dapat menjadi referensi bagi daerah lain untuk mempelajari praktik pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Selain memperkuat tata kelola penyimpanan, DPKP Kalsel juga mendorong optimalisasi penyaluran cadangan pangan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Penyaluran yang terencana dan tepat sasaran dinilai penting untuk menjaga perputaran stok sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Penyaluran perlu kita perhatikan bersama agar cadangan pangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjangkau masyarakat sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia juga meminta seluruh pengelola CPPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperbarui data stok secara berkala, memastikan pemenuhan batas minimal cadangan pangan, serta mengevaluasi kebutuhan penyaluran hingga akhir tahun.

“Langkah tersebut sekaligus menjadi dasar dalam menyusun perencanaan anggaran dan kebutuhan pengadaan pada tahun berikutnya, sehingga kesinambungan cadangan pangan tetap terjaga,” tuturnya.

Melalui evaluasi ini, Pemprov Kalsel berharap pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah semakin tertata, efisien, dan berkelanjutan.

“Penguatan koordinasi antarpengelola serta penyempurnaan pola penyimpanan dan penyaluran diharapkan mampu mendukung stabilitas ketersediaan pangan dan meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan pangan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi Layanan dan Promosi Daerah

21 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Usai Dilantik, Kades Tirawan Mus Mulyadi Prioritaskan Pembenahan Administrasi dan Pelayanan Warga

21 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Karhutla

21 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat & Rumah Sakit di Tanjung Lalak

20 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Dinkes Kotabaru Perkuat Pemetaan Sarana & Alat Kesehatan di Puskesmas hingga Labkesmas

20 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Antisipasi Gangguan Pasokan Air Baku, BPAM Banjarbakula Siapkan Intake Darurat 450 Liter per Detik

20 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Trending di ADVERTORIAL