Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

ADVERTORIAL · 10 Agu 2023 15:18 WIB ·

Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023


 Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar digelar dengan agenda penyampaian Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, rapat berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (10/8/2023) siang.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur menjelaskan perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dimaksud, dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA, serta terdapat saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang digunakan dalam tahun berjalan,” tuturnya.

Saidi Mansyur mengungkapkan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 yang diajukan ini merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada 7 Agustus 2023.

”Pada Rancangan APBD-P TA 2023 ini sebesar Rp 2.161.119.203.428, pada sisi belanja daerah dalam Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp 2.488.488.844.711. Perbandingan antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit anggaran sebesar Rp 327.369.641.283 yang akan ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 327.369.641.283 sehingga diperoleh anggaran yang berimbang dengan total APBD sebesar Rp 2.524.538.844.711 mengalami kenaikan dari APBD Murni tahun 2023 sebesar 11 persen,”rincinya.

Bupati Banjar berharap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 dapat dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Banjar, Wakil Ketua II dan wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar. 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Banjar Ikuti Pelepasan dan Salat Hajat Bersama

18 April 2026 - 11:30 WIB

Konfercab V PMII Balangan Tetapkan Ketua Baru Masa Khidmat 2026–2027

29 Maret 2026 - 20:06 WIB

Puncak Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

26 Maret 2026 - 16:20 WIB

Lintas Jawa Group Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Warga dan Anak Yatim

18 Maret 2026 - 12:49 WIB

Safari Ramadan Hanura di Banjarbaru, Ratusan Paket Sembako Dibagikan ke Warga

15 Maret 2026 - 16:50 WIB

PT AGM dan Jurnalis Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 02:21 WIB

Trending di ADVERTORIAL