Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 17 Okt 2024 13:05 WIB

Pelaku Curanmor Diamankan Setelah Sebulan Melakukan Aksinya


 Pelaku Curanmor Diamankan Setelah Sebulan Melakukan Aksinya Perbesar

Tim Opsnal Polres Banjar dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam mengamankan terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kelurahan Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar akhir pekan tadi, Minggu (13/10/2024).

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Bara Pratama mengatakan, kasus pencurian sepeda motor tepatnya di parkiran Gang Ri’Ayah Sekumpul Martapura pada Minggu (15/09/2024) telah diakui MA merupakan perbuatannya.

“Saat pemeriksaan setelah diamankan, pelaku pun telah mengaku menjual sepeda motor tersebut kepada FR yang berdomisili di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS),” ungkap AKP Bara.

Dari keterangan pelaku tersebut lanjut AKP Bara, Tim Opsnal Polres Banjar bergerak ke alamat FR yang dimaksud. Didukung Resmob Sat Reskrim dan Kamneg Sat Intelkam Polres HSS barang bukti sepeda motor dan FR diamankan dari kediamannya di wilayah kecamatan Angkinang.

“Barang Bukti (BB) motor tersebut setelah diperiksa memiliki nomor rangka MH1JFZ121HK037835 dan nomor mesin JFZ1E2038781,” terangnya.

AKP Bara menambahkan, pelaku MA berdasarkan pengakuannya memperoleh untung Rp.2.800.000, dari hasil penjualan sepeda motor itu.

“Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. MA bekerja sebagai tenaga jasa angkut barang dengan gerobak di Pasar Lima dan Ujung Murung Banjarmasin,” pungkasnya.

Kasus ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Banjar, termasuk memastikan ada tidaknya keterlibatan orang lain.

Kepolisian mengimbau untuk masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga keamanan kendaraannya terutama saat berada di tempat umum.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

KPK & KSP Kerjasama Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional

8 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar

8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

6 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di HUKUM