Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarbaru · 17 Jul 2025 20:05 WIB

Pelanggaran Ini Mendominasi pada Razia ‘Patuh Intan 2025’ di Banjarbaru


 Pelanggaran Ini Mendominasi pada Razia ‘Patuh Intan 2025’ di Banjarbaru Perbesar

Riceknews.Id — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru kembali menggelar razia Operasi “Patuh Intan 2025” di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjarbaru pada Kamis sore (17/7/2025). Dalam razia kedua ini, ratusan pengendara motor dan mobil terjaring pemeriksaan petugas.

Kepala Satlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengungkapkan bahwa pelanggaran pada razia kali ini cukup banyak dan didominasi oleh beberapa jenis.

“Pelanggarannya kali ini didominasi anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, ada juga yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan yang tidak memakai helm,” jelas AKP Embang.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Tentunya akan sampai di persidangan di pengadilan,” tegasnya.

Selain penindakan, dalam kegiatan ini juga dilakukan edukasi. Petugas membagikan helm kepada anak-anak kecil yang kedapatan tidak mengenakan atau memiliki helm saat dibonceng.

“Tadi kami juga mendapati ada orang tua yang berboncengan dengan anaknya yang mana anaknya tidak memakai helm. Sebagai bentuk edukasi, maka kami berikan helm, karena saat berkendara itu wajib menggunakan helm dan kelengkapan berkendara,” ujarnya.

AKP Embang Pramono turut berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap sebelum berkendara. Ia juga secara khusus mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Jangan membiarkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Dengan mempertimbangkan bahaya di jalan, jika terjadi sesuatu yang dirugikan adalah anak-anak kita. Maka, bijaklah dalam memberikan izin berkendara kepada anak,” pungkasnya.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Apresiasi Boxing Sport Tourism, Pemko Banjarbaru Berharap Dapat Promosikan Pariwisata Daerah

27 Juni 2026 - 04:52 WIB

Resmi Dibuka, Boxing Sport Tourism Aeris Hotel Sajikan 12 Partai Pertandingan

27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Wali Kota Banjarbaru Minta Pelayanan bagi Pasien di RSD Idaman Tak Dibeda-bedakan

26 Juni 2026 - 19:22 WIB

Sekda Banjarbaru Pimpin Rakor Camat-Lurah, Minta Aparatur Pemerintah Lebih Peka & Responsif

26 Juni 2026 - 17:54 WIB

Melalui Sertifikasi Satpam, Pemko Banjarbaru Buka Peluang Kerja bagi Warganya

25 Juni 2026 - 17:31 WIB

Jalan Sungai Ulin–Mataraman Kembali Memakan Korban, Sebuah Truk Terbalik Usai Pecah Ban di Tikungan

24 Juni 2026 - 14:09 WIB

Trending di Banjarbaru