Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Banjar · 9 Mar 2026 20:23 WIB

Pemkab Banjar Percepat Pergeseran Anggaran untuk Bayar Gaji Guru PPPK


 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny. Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny.

Martapura, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar mempercepat proses pergeseran anggaran guna merealisasikan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya mengalami keterlambatan. Saat ini proses tersebut masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan pihaknya telah mengusulkan pergeseran anggaran sebagai solusi pembayaran gaji guru PPPK. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap sinkronisasi agar tetap sesuai dengan mekanisme penganggaran daerah.

“Kami memahami harapan para guru. Proses administratif sudah kami tempuh dan saat ini sedang dalam tahap sinkronisasi agar tetap sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor, menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK harus melalui penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Usulan dari Dinas Pendidikan sudah ada, namun saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran tahap kedua. Ini merupakan penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran agar secara administrasi sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi TAPD pada Sabtu (7/3/2026). Dalam rapat tersebut disepakati percepatan pergeseran anggaran melalui penyesuaian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Skema tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembayaran gaji guru PPPK untuk beberapa bulan ke depan, sembari menyelesaikan proses administrasi penganggaran secara menyeluruh.

Usai rapat koordinasi, Liana Penny menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama TAPD agar proses administrasi dapat dipercepat.

“Hasil rapat koordinasi hari ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses yang sedang berjalan. Kami akan segera menyesuaikan dokumen dan menindaklanjuti arahan yang telah disepakati bersama TAPD,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Banjar berharap proses pergeseran anggaran dapat segera rampung sehingga pembayaran gaji guru PPPK bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah juga mengapresiasi sikap kooperatif para perwakilan guru PPPK yang terus menjalin komunikasi selama proses administrasi berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Festival Budaya Banjar 2026 Hadirkan Empat Kesenian Tradisional di Martapura

13 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Picu Kabut Asap, Pengendara Diimbau Waspada

10 Oktober 2026 - 20:28 WIB

13 Sekolah di Banjar Ikuti Lomba Pertolongan Pertama PMR Tingkat Madya

10 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Optimalkan PAD, TP2DD Banjar Dorong Perluasan Transaksi Digital

9 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL