Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Banjar · 9 Mar 2026 20:23 WIB

Pemkab Banjar Percepat Pergeseran Anggaran untuk Bayar Gaji Guru PPPK


 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny. Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny.

Martapura, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar mempercepat proses pergeseran anggaran guna merealisasikan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya mengalami keterlambatan. Saat ini proses tersebut masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan pihaknya telah mengusulkan pergeseran anggaran sebagai solusi pembayaran gaji guru PPPK. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap sinkronisasi agar tetap sesuai dengan mekanisme penganggaran daerah.

“Kami memahami harapan para guru. Proses administratif sudah kami tempuh dan saat ini sedang dalam tahap sinkronisasi agar tetap sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor, menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK harus melalui penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Usulan dari Dinas Pendidikan sudah ada, namun saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran tahap kedua. Ini merupakan penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran agar secara administrasi sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi TAPD pada Sabtu (7/3/2026). Dalam rapat tersebut disepakati percepatan pergeseran anggaran melalui penyesuaian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Skema tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembayaran gaji guru PPPK untuk beberapa bulan ke depan, sembari menyelesaikan proses administrasi penganggaran secara menyeluruh.

Usai rapat koordinasi, Liana Penny menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama TAPD agar proses administrasi dapat dipercepat.

“Hasil rapat koordinasi hari ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses yang sedang berjalan. Kami akan segera menyesuaikan dokumen dan menindaklanjuti arahan yang telah disepakati bersama TAPD,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Banjar berharap proses pergeseran anggaran dapat segera rampung sehingga pembayaran gaji guru PPPK bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah juga mengapresiasi sikap kooperatif para perwakilan guru PPPK yang terus menjalin komunikasi selama proses administrasi berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

HUT ke-38 PTAM Intan Banjar, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Pelanggan

23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Siswi MA Hidayatullah Martapura Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 Wakili Provinsi Kalsel

23 Juni 2026 - 18:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Dispersip Banjar Optimis Raih Tiga Besar Nasional

23 Juni 2026 - 18:03 WIB

Disdik Banjar Salurkan 15 Unit Laptop ke SDN Pematang Panjang Dukung Digitalisasi Pendidikan

22 Juni 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Banjar Anggarkan Rp5,2 Miliar untuk Bangun Jalan Penghubung Tiga Desa

22 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di HUKUM