Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

HUKUM · 21 Okt 2024 17:02 WIB

Pemkab Banjar Sebut Kades Tambak Anyar Ulu Tidak Terlibat Dugaan Korupsi Jembatan


 Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Banjar, Muhammad Hafizh Anshari. foto-Haris Perbesar

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Banjar, Muhammad Hafizh Anshari. foto-Haris

Pemkab Banjar melalui Dinas Pemusyawaratan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyebut, Kepala Desa (Kades) Tambak Anyar Ulu tidak terlibat dalam dugaan kasus penyelewengan dana pembangunan jembatan atau korupsi yang dilakukan anak buahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Muhammad Hafizh Anshari. Ia bilang, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Tambak Anyar Ulu telah mengakui perbuatannya saat dipanggil Camat Martapura Timur beberapa waktu lalu.

“Memang benar bahwa Kades, Kaur Keuangan, dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) memberikan klarifikasi kepada Camat Martapura Timur. Kaur Keuangan mengakui dirinya menghabiskan Rp 64 juta untuk pemakaian pribadi,” ucap Hafizh.

Hafizh menjelaskan, sebelum dipanggil camat, kepala desa sudah memberikan SP 1 kepada kaur keuangan tersebut. Juga surat perjanjian akan melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan secepatnya.

“Secara mekanisme pemerintahan, kades sudah benar memberikan sanksi kepada kaur keuangan tersebut,” tuturnya.

Perlu diketahui, pada Kamis (17/10) malam lalu warga geram lantaran oknum Pemeritah Desa Tambak Anyar Ulu diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 untuk pembangunan jembatan.

Ketika berita ini diterbitkan, terpantau di lapangan barang bangunan untuk jembatan sudah tiba di Desa Tambak Anyar Ulu, menandakan pengerjaan mulai dikerjakan.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

23 September 2026 - 17:10 WIB

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp73 M di Empat Bandara Internasional

15 September 2026 - 19:25 WIB

KPK Lakukan OTT di Kementerian ATR/BPN, Amankan 17 Orang Terkait HGB Bogor

15 September 2026 - 19:23 WIB

Satgas Damai Cartenz Identifikasi Dua Pelaku DPO Kasus Penembakan 3 ASN di Jayawijaya

13 September 2026 - 20:44 WIB

Trending di HUKUM