Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 11 Feb 2026 13:41 WIB

Pemkab Kotabaru Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H, 303 Jemaah Ikuti Pembekalan


 Pemkab Kotabaru Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H, 303 Jemaah Ikuti Pembekalan Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi tingkat kabupaten dan kecamatan bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu (11/2/2026) pagi. Kegiatan ini digelar di Masjid Apung Siring Laut Kotabaru.

Pembukaan ditandai dengan sambutan sekaligus pernyataan resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, AP., M.AP., yang mewakili Bupati Kotabaru. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, serta ratusan calon jemaah haji.

Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru beserta seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa manasik haji merupakan tahapan krusial dalam mempersiapkan calon jemaah, baik dari sisi pemahaman ibadah, kesiapan mental, kesehatan, maupun kedisiplinan.

“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Melalui manasik haji terintegrasi ini, para jemaah diharapkan memahami dengan baik rukun, wajib, dan sunnah haji, serta tata cara pelaksanaannya sesuai tuntunan syariat Islam,” ujar Eka Saprudin.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai kebersamaan, kesabaran, toleransi, dan kepatuhan. Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji mempertemukan jutaan umat Islam dari berbagai negara dengan latar belakang berbeda, sehingga kesiapan sikap dan karakter menjadi hal yang tidak kalah penting.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, berkomitmen mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan lancar melalui sinergi lintas sektor.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru secara resmi membuka kegiatan bimbingan manasik haji terintegrasi tersebut. Ia berharap seluruh calon jemaah dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabruroh.

Kegiatan manasik haji ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Rabu (11/2/2026) hingga Minggu (15/2/2026), dengan pembagian jadwal ke dalam dua kelompok.

Adapun jumlah calon jemaah haji Kabupaten Kotabaru tahun 2026 tercatat sebanyak 303 orang yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 13 dan kloter 19. Dari total tersebut, 130 orang merupakan jemaah laki-laki dan 173 orang jemaah perempuan.

Jemaah tertua tercatat atas nama Norma Mangacil Abdullah (87) asal Kecamatan Kelumpang Utara, sedangkan jemaah termuda adalah Muhammad Fathan Nur Qolbiy (18) dari Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL