Ricek.ID – Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menggelar rapat di Rumah Dinas Wali Kota yang berlokasi di Jalan Dharma Praja pada Kamis (30/4/2026).
Rapat tersebut membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah di Kota Banjarmasin, mulai dari hulu hingga hilir.
Dalam arahannya, Wali Kota Yamin menekankan pentingnya segera merealisasikan berbagai program yang telah dirancang guna mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.
Sementara itu Kepala DLH Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan Wali Kota meminta agar pelaksanaan program penanganan sampah dapat dipercepat, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dari sumbernya.
“Beliau memberikan arahan agar Kota Banjarmasin segera melaksanakan berbagai rencana program kegiatan yang telah disusun, khususnya dalam penanganan sampah dari hulu. Kami juga tengah menyiapkan beberapa Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan dan pengolahan sampah dari sumber,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota sambung Ichrom, juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian temuan yang menyebabkan ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih.
Ia mengatakan salah satu fokus utama adalah pemisahan antara air hujan dan air lindi di kawasan TPA tersebut.
“Beliau meminta agar kami mengakselerasi penyelesaian temuan terakhir terkait pemisahan air hujan dengan air lindi di TPA Basirih, yang menjadi salah satu penyebab penutupan,” lanjut Ichrom.
Tak hanya itu, upaya pencarian teknologi tepat guna dalam pengelolaan sampah juga menjadi perhatian, di mana DLH telah mengusulkan beberapa opsi teknologi yang dinilai dapat diterapkan di Kota Banjarmasin.
“Beberapa teknologi sudah kami sampaikan, dan insyaallah akan segera dianggarkan dalam rangka penanganan kedaruratan sampah,” tambah Ichrom.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan sampah demi menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber : Prokom Banjarmasin













