Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan 2 buah Raperda menjadi Perda definitif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Pengambilan Keputusan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby dan Wartono, pada Rabu (17/6/2026).
Dua regulasi yang disahkan tersebut adalah Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Lisa Halaby dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan, segenap Anggota Pansus DPRD, serta jajaran SKPD Pemkot Banjarbaru yang telah bersinergi merampungkan pembahasan kedua Perda strategis ini.
Perda RPPLH hadir sebagai instrumen krusial untuk memastikan roda pembangunan di Kota Idaman berjalan secara berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan daya dukung serta daya tampung lingkungan. Yang juga selaras dengan misi ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarbaru, yakni memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang partisipatif.
Lisa Halaby mengungkapkan Pemko Banjarbaru menghadapi tantangan serius terkait masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun di wilayah perkotaan. Hal ini memicu urgensi lahirnya Perda RPPLH.

“Kita menyadari, dengan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru yang berada pada nilai 66,84, tantangan terbesar kita adalah menahannya laju penurunan kualitas lahan. Oleh karena itu, Perda RPPLH ini hadir sebagai regulasi untuk mengendalikan perubahan fungsi lahan tersebut demi kelestarian lingkungan kita,” tegasnya.
Selain lingkungan, sektor ketenagakerjaan juga mendapat perhatian besar melalui pengesahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Regulasi ini dirancang secara komprehensif untuk mengatur peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, perlindungan hak pekerja dan pemberi kerja, hingga penciptaan hubungan industrial yang harmonis.
“Di tengah dinamika kondisi ketenagakerjaan kita, kita patut bersyukur bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Banjarbaru menunjukkan tren penurunan yang positif hingga mencapai angka 4,93%,” ungkap Lisa Halaby.
Pemko Banjarbaru berkomitmen untuk mempertahankan tren positif tersebut, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal secara inklusif, serta mendorong sertifikasi dan pelatihan kompetensi guna menghadapi transformasi ekonomi digital yang kompetitif.
Wali Kota Banjarbaru menekankan bahwa keberhasilan sebuah kota dinilai dari keseimbangan aspek pembangunannya. Kota yang maju membutuhkan SDM kompeten, kota yang adil menjamin kesetaraan tanpa diskriminasi, dan kota yang sejahtera tercermin dari pekerjaan yang layak serta produktif bagi warganya.
Sumber : Media Center Banjarbaru













