Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 24 Mar 2024 13:56 WIB

Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Semalantakan Tertangkap


 Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Semalantakan Tertangkap Perbesar

Polsek Pamukan Selatan Kotabaru Kalimantan Selatan menangkap pengedar narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Tanjung Semalantakan, Sabtu (23 /3/ 2024) malam.

Peristiwa berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya oknum warga setempat yang kerap melakukan transaksi Narkoba.

Oknum warga inisial SI yang menjadi target kepolisian dari informasi tersebut, tak dapat mengelak waktu dilakukan penggeledahan.

“Benar, setelah anggota Polsek Pamukan Selatan mengetahui identitas pelaku dan mendatangi lokasi serta melakukan penggeledahan, pelaku SI kedapatan menyimpan Sabu-sabu,” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Humas Iptu Agus Riyanto.

Barang Bukti yang turut diamankan Petugas saat SI diamankan di Desa Tanjung Semalantakan 

Dari penangkapan SI lanjut Iptu Agus, juga diamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan Sabu-sabu.

“Barang Bukti yang ditemukan, paketan Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 gram sebanyak 4 paket dengan harga Rp 300.000 , 1 Paket dengan berat kurang lebih 1/4 gram, Uang tunai Rp 4.850.000, 1 Hanphone Merk Samsung , 1 dompet warna cokelat dan botol tempat menyimpan Sabu-sabu,” urainya.

Iptu Agus juga mengatakan, pelaku telah mengakui bahwa Sabu-sabu yang didapat petugas tersebut memang miliknya dan didapat dari seseorang yang masih berada di wilayah Kotabaru.

“ Saat diinterogasi, SI mengaku barang tersebut merupakan miliknya untuk diedarkan. Sabu-sabu itu didapatnya dari pemesanan kepada seseorang yang masih berada di wilayah Kotabaru,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Kasus 3C dan Premanisme Selama Semester I 2026

29 Juni 2026 - 17:29 WIB

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Peredaran Vape yang Mengandung Etomidate di Medan

25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Trending di HUKUM