Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HUKUM · 24 Mar 2024 13:56 WIB

Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Semalantakan Tertangkap


 Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Semalantakan Tertangkap Perbesar

Polsek Pamukan Selatan Kotabaru Kalimantan Selatan menangkap pengedar narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Tanjung Semalantakan, Sabtu (23 /3/ 2024) malam.

Peristiwa berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya oknum warga setempat yang kerap melakukan transaksi Narkoba.

Oknum warga inisial SI yang menjadi target kepolisian dari informasi tersebut, tak dapat mengelak waktu dilakukan penggeledahan.

“Benar, setelah anggota Polsek Pamukan Selatan mengetahui identitas pelaku dan mendatangi lokasi serta melakukan penggeledahan, pelaku SI kedapatan menyimpan Sabu-sabu,” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Humas Iptu Agus Riyanto.

Barang Bukti yang turut diamankan Petugas saat SI diamankan di Desa Tanjung Semalantakan 

Dari penangkapan SI lanjut Iptu Agus, juga diamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan Sabu-sabu.

“Barang Bukti yang ditemukan, paketan Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 gram sebanyak 4 paket dengan harga Rp 300.000 , 1 Paket dengan berat kurang lebih 1/4 gram, Uang tunai Rp 4.850.000, 1 Hanphone Merk Samsung , 1 dompet warna cokelat dan botol tempat menyimpan Sabu-sabu,” urainya.

Iptu Agus juga mengatakan, pelaku telah mengakui bahwa Sabu-sabu yang didapat petugas tersebut memang miliknya dan didapat dari seseorang yang masih berada di wilayah Kotabaru.

“ Saat diinterogasi, SI mengaku barang tersebut merupakan miliknya untuk diedarkan. Sabu-sabu itu didapatnya dari pemesanan kepada seseorang yang masih berada di wilayah Kotabaru,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol, Penurunan Jabatan hingga PHK

7 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH

6 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Perkara Dugaan Mafia Tanah di HSS Jadi Sorotan KAKI Kalsel

27 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di HUKUM