Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HUKUM · 24 Mar 2024 13:56 WIB

Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Semalantakan Tertangkap


 Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Semalantakan Tertangkap Perbesar

Polsek Pamukan Selatan Kotabaru Kalimantan Selatan menangkap pengedar narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Tanjung Semalantakan, Sabtu (23 /3/ 2024) malam.

Peristiwa berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya oknum warga setempat yang kerap melakukan transaksi Narkoba.

Oknum warga inisial SI yang menjadi target kepolisian dari informasi tersebut, tak dapat mengelak waktu dilakukan penggeledahan.

“Benar, setelah anggota Polsek Pamukan Selatan mengetahui identitas pelaku dan mendatangi lokasi serta melakukan penggeledahan, pelaku SI kedapatan menyimpan Sabu-sabu,” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Humas Iptu Agus Riyanto.

Barang Bukti yang turut diamankan Petugas saat SI diamankan di Desa Tanjung Semalantakan 

Dari penangkapan SI lanjut Iptu Agus, juga diamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan Sabu-sabu.

“Barang Bukti yang ditemukan, paketan Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 gram sebanyak 4 paket dengan harga Rp 300.000 , 1 Paket dengan berat kurang lebih 1/4 gram, Uang tunai Rp 4.850.000, 1 Hanphone Merk Samsung , 1 dompet warna cokelat dan botol tempat menyimpan Sabu-sabu,” urainya.

Iptu Agus juga mengatakan, pelaku telah mengakui bahwa Sabu-sabu yang didapat petugas tersebut memang miliknya dan didapat dari seseorang yang masih berada di wilayah Kotabaru.

“ Saat diinterogasi, SI mengaku barang tersebut merupakan miliknya untuk diedarkan. Sabu-sabu itu didapatnya dari pemesanan kepada seseorang yang masih berada di wilayah Kotabaru,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polri Komitmen Indonesia Tak Akan Jadi Tempat Bandar Judi & Scam Internasional

11 Mei 2026 - 17:05 WIB

Bongkar Judi Online Jaringan Internasional, Bareskrim Polri Ringkus 321 WNA di Jakarta Barat

10 Mei 2026 - 19:10 WIB

Berantas Kejahatan Digital, Kemkomdigi & Polri Perkuat Sinergi

9 Mei 2026 - 18:57 WIB

Terlibat Kasus Haji Nonprosedural, Satgas Tunda 80 Keberangkatan WNI

9 Mei 2026 - 18:39 WIB

KPK & KSP Kerjasama Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional

8 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar

8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Trending di HUKUM