Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

DPRD · 7 Agu 2024 13:43 WIB

Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Untuk PTAM Intan Banjar


 Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Untuk PTAM Intan Banjar Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, terkait Raperda penyertaan modal kepada perusahaan daerah PT Air Minum Intan Banjar, digelar Rabu (7/8/2024)

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan, Rancangan Raperda penambahan penyertaan modal yang dimaksud, sebesar Rp8,8 miliar untuk peningkatan pelayanan air bersih.

“Penambahan penyertaan modal untuk PT AM Intan Banjar dalam bentuk pengadaan barang milik daerah untuk meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat,” ujar Saidi.

Menurut Saidi, penambahan modal untuk pengembangan jaringan perpipaan maupun sarana penunjang dan penguatan struktur permodalan serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor kekayaan daerah dipisahkan.

“Pelayanan air bersih yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus terus ditingkatkan karena air bersih merupakan hak dasar bagi masyarakat dan hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Dikatakan Saidi, dana penambahan penyertaan modal ke PT AM Intan Banjar bersumber dari APBD Banjar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8,8 miliar untuk pengadaan dan pemasangan sarana dan prasarana air bersih.


 Diharapkan Saidi, raperda yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Banjar segera dibahas bersama-sama sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) agar penggunaan dananya bisa segera dimanfaatkan maksimal.

Wakil Ketua III DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie mengatakan, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, pembahasan raperda berproses dan dibahas bersama panitia khusus yang dibentuk dewan.

“Pembahasan dilakukan melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD dan membahas bersama-bersama dengan tim raperda dari Pemkab Banjar dan diharapkan semua bisa berjalan lancar,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD & Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 & KUA-PPAS 2027

12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Dana Transfer ke Daerah Menurun, DPRD Banjar Minta Pemkab Genjot PAD

1 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut

23 Juli 2026 - 22:59 WIB

DPRD Banjar Dukung Penuh Upaya Pekauman Ulu Sulap Sungai Jadi Destinasi Wisata Baru

23 Juli 2026 - 22:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL