Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 7 Agu 2024 13:43 WIB

Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Untuk PTAM Intan Banjar


 Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Untuk PTAM Intan Banjar Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, terkait Raperda penyertaan modal kepada perusahaan daerah PT Air Minum Intan Banjar, digelar Rabu (7/8/2024)

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan, Rancangan Raperda penambahan penyertaan modal yang dimaksud, sebesar Rp8,8 miliar untuk peningkatan pelayanan air bersih.

“Penambahan penyertaan modal untuk PT AM Intan Banjar dalam bentuk pengadaan barang milik daerah untuk meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat,” ujar Saidi.

Menurut Saidi, penambahan modal untuk pengembangan jaringan perpipaan maupun sarana penunjang dan penguatan struktur permodalan serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor kekayaan daerah dipisahkan.

“Pelayanan air bersih yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus terus ditingkatkan karena air bersih merupakan hak dasar bagi masyarakat dan hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Dikatakan Saidi, dana penambahan penyertaan modal ke PT AM Intan Banjar bersumber dari APBD Banjar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8,8 miliar untuk pengadaan dan pemasangan sarana dan prasarana air bersih.


 Diharapkan Saidi, raperda yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Banjar segera dibahas bersama-sama sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) agar penggunaan dananya bisa segera dimanfaatkan maksimal.

Wakil Ketua III DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie mengatakan, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, pembahasan raperda berproses dan dibahas bersama panitia khusus yang dibentuk dewan.

“Pembahasan dilakukan melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD dan membahas bersama-bersama dengan tim raperda dari Pemkab Banjar dan diharapkan semua bisa berjalan lancar,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banjarbaru Ibu Kota Baru DPRD Kritik RDTR Tak Kunjung Rampung

20 April 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan DPRD Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sidak DPRD Ungkap Pasokan Susu UHT Tersendat

14 April 2026 - 07:01 WIB

Desak Implementasi PP TUNAS, DPRD Kotabaru Minta Bupati Segera Terbitkan Aturan Turunan

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi dalam Momentum Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 18:21 WIB

Trending di DPRD