Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

Kab. Banjar · 5 Jan 2023 12:07 WIB

Percepatan Program P3DN dan Peningkatan UMKK, Pemkab Banjar Launching SIMANIS PBJ


 Bupati Banjar H. Saidi Mansyur Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (SIMANIS PBJ) di Aula Barakat Martapura, Kamis (5/1/2023) Perbesar

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (SIMANIS PBJ) di Aula Barakat Martapura, Kamis (5/1/2023)

Pemerintah Kabupaten Banjar launching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (SIMANIS PBJ) di Aula Barakat Martapura, Kamis (5/1/2023).

Dengan hadirnya SIMANIS PBJ pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran atau pejabat pelaksana kegiatan pada setiap SKPD cukup mengakses dan mengirim file kelengkapan melalui aplikasi, tanpa perlu lagi mengajukan paket pengadaan, baik tender maupun seleksi dengan cara datang ke kantor BPJB.

Sesuai amanat instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro Kecil Koperasi (UMKK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, di mana proses administrasi  pengadaan barang/jasa yang asalnya melalui  pengadaan manual harus menjadi pengadaan secara elektronik (digitalisasi).

“Semoga hadirnya aplikasi SIMANIS PBJ dapat membantu proses pengadaan barang/jasa menjadi lebih akuntabel, efisien dan profesional. Serta dapat mengurangi konsumsi cetak kertas yang sangat besar dalam proses pengajuan tender atau seleksi dari PA/KPA/PPK ke bagian pengadaan barang/jasa,” harap Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur.

Launching aplikasi SIMANIS PBJ lanjut Saidi, merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Banjar atas capaian prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ini sesuai dengan Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan perubahannya.

H. Saidi Mansyur
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Kebakaran Landa Guntung Ujung, BPBD Banjar Salurkan Bantuan Logistik

1 Mei 2026 - 22:17 WIB

Trending di DAERAH