Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 2 Okt 2025 21:53 WIB

Perkuat Komunikasi Digital, Pemkab Kotabaru Luncurkan Strategi Tata Kelola Isu Medsos


 Perkuat Komunikasi Digital, Pemkab Kotabaru Luncurkan Strategi Tata Kelola Isu Medsos Perbesar

Kotabaru, Ricek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial pada Kamis (2/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Strategi ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Person in Charge (PIC) informasi dan komunikasi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Peluncuran strategi ini merupakan langkah transformasi tata kelola isu publik di era digital. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya di media sosial.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut hadir secara aktif, responsif, dan transparan di media sosial.

“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujar Wakil Bupati.

Ia menambahkan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC.

“Langkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelas Zaenal.

Acara peluncuran dihadiri oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta tim efektif administrasi, monitoring dan evaluasi, dan TRC.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL