Menu ✖

Mode Gelap
Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

ADVERTORIAL · 21 Jul 2026 06:36 WIB

Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak, DP3AKB Bersama PKK Provinsi Kalsel Gelar Sosialisasi CEPAK


 Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak, DP3AKB Bersama PKK Provinsi Kalsel Gelar Sosialisasi CEPAK Perbesar

Ricek.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DPPPAKB Kalsel) terus perkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui kegiatan Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) Tahun 2026 yang dilaksanakan bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel.

Kegiatan yang dilaksanakan di Banjarmasin pada Senin (20/7/2026) menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat peran TP PKK kabupaten/kota dalam menyusun strategi dan program pencegahan perkawinan anak di wilayah masing-masing. Selain memperoleh wawasan dan informasi terkini, para peserta juga diajak berbagi pengalaman serta mempelajari praktik-praktik terbaik (best practice) yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah.

Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan sinergi dengan TP PKK merupakan langkah strategis karena organisasi tersebut memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi DPPPAKB bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan melalui program CEPAK yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Kami mengundang anggota PKK dari seluruh kabupaten dan kota agar memperoleh wawasan, informasi, sekaligus mampu menyusun program maupun melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus perkawinan anak di daerah masing-masing,” ujarnya.

Menurut Husnul, pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor agar penanganannya lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta dapat mengimplementasikan berbagai informasi dan contoh praktik baik yang diperoleh di daerahnya masing-masing. Pencegahan perkawinan anak harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama melalui KUA, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan seluruh elemen yang ada di lingkungan mereka,” jelasnya.

Husnul menegaskan melalui kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, TP PKK, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan angka perkawinan anak di Kalsel dapat terus ditekan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, terlindungi, dan mampu menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPD KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pemuda

1 November 2026 - 09:19 WIB

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Kalsel Uji Efektivitas Pemadaman Karhutla dengan Cairan Surfaktan untuk Operasi Water Bombing

31 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Perluas Lapangan Pekerjaan & Tekan Angka Pengangguran, ‎Gubernur Apresiasi Program POLIRAN Polda Kalsel

31 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Kalsel Hadiri Milad ke-24 IGRA

31 Oktober 2026 - 11:10 WIB

PWI & PT Pelsart Bagikan Bantuan Tandon Air untuk Warga Terdampak Krisis Air Bersih di Kotabaru

30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Trending di ADVERTORIAL