Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 29 Feb 2024 18:26 WIB

Perselingkuhan Berujung Maut, Pria di Kotabaru Habisi Nyawa AR


 Perselingkuhan Berujung Maut, Pria di Kotabaru Habisi Nyawa AR Perbesar

Perselingkuhan maut terjadi di Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.

Nyawa pria berinisial AR (45) warga Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru itu melayang di tangan RD (26) lantaran sakit hati akibat selingkuh dengan istri pelaku.

Peristiwa ini terjadi di halaman Kantor Desa Sebatung, Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim Iptu
Muhammad Taufan Maulana, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Kotabaru mendatangi TKP menemukan korban AR sudah tergeletak bersimbah darah di kursi.

“Korban langsung dievakuasi ke RS Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Korban kata Iptu Taufan, mengalami 2 mata luka tusuk pada pagian lehar kiri, 1 luka tusuk di pelipis mata kiri, dan 3 mata luka tusuk di bagian lengan sebelah kiri.

Kata Tuafan lagi, pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam jenis keris.

“Anggota kemudian melakukan pencarian pelaku. Belum jauh dari TKP pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Iptu Taufan.

Taufan bilang, anggotanya juga mengamankan alat bukti 2 buah senjata tajam. Satu buah jenis keris yang digunakan untuk menusuk korban yang masih di pegang oleh pelaku dengan kumpang terselip di bagian kanan. Kemudian 1 buah senjata tajam jenis badik beserta kumpangnya yang di selipkan di pinggang kiri pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa ia sakit hati kepada korban karena berselingkuh dengan istri sirinya,” beber Iptu Taufan soal motif pelaku.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol, Penurunan Jabatan hingga PHK

7 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH

6 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Trending di HUKUM