Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 30 Sep 2024 15:07 WIB

Polres Banjar Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp1 M Lebih


 Polres Banjar Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp1 M Lebih Perbesar

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Banjar musnahkan barang bukti (barbuk) 1,027 gram sabu – sabu senilai Rp 1 Miliar lebih serta 33 butir ekstasi, Senin (30/9/2024) pagi.

Kapolres Banjar, AKBP M Irfan Hariyat mengungkapkan, penemuan barang bukti ini dari hasil penangkapan berinisial SR sebagai pengedar di depan RSJ Sambang Lihum, Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

“Tersangka mengendarai mobil, dan mengangkut satu sepeda motor dengan dalih rusak,” ungkapnya.

Satresnarkoba Polres Banjar bersama pihak Polda Kalsel kemudian memeriksa mobil tersebut dan menggeledah sepeda motornya yang rusak.

“Barang bukti ditemukan di dalam filter sepeda motor berbentuk paket dibungkus dengan plastik hitam,” lanjut Ifan.

Plastik hitam ini berisi sabu – sabu berat bersih 1,027 gram, 30 butir ekstasi warna hijau logo kepala harimau, dan 3 butir pil ekstasi warna merah muda.

“Kami sita juga bungkus rokok, hp vivo warna biru, sepeda motor Honda ADV, dan satu mobil Avanza,” pungkasnya.

Tersangka SR terancam Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta: Haris Pranata

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

Trending di HUKUM