Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

NASIONAL · 3 Mei 2026 19:45 WIB

PP TUNAS Lindungi Anak Dari Radikalisme Digital, BNPT Dukung Kemkomdigi


 PP TUNAS Lindungi Anak Dari Radikalisme Digital, BNPT Dukung Kemkomdigi Perbesar

Ricek.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)berikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dan konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak Indonesia dari ancaman radikalisme yang semakin masif di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers bersama Kepala BNPT di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat pada Kamis (30/4/2026) menegaskan perlindungan anak di dunia maya adalah prioritas utama pemerintah.

“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” tegasnya.

Menkomdigi menambahkan PP TUNAS merupakan tindak lanjut langsung dari masukan berbagai pihak, termasuk BNPT, untuk menciptakan ruang digital yang jauh lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.

“PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari Kemkomdigi. Ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegasnya.

Eddy Hartono menekankan regulasi ini sangat krusial sebagai bagian dari strategi pencegahan terorisme di era digital.

Sebelumnya, BNPT bersama aparat penegak hukum telah berhasil menghentikan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform Roblox.

“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya tegas.

Eddy Hartono menegaskan komitmen BNPT untuk terus bersinergi erat dengan Kemkomdigi dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan ruang digital Indonesia benar-benar aman bagi generasi muda.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkasnya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kemendukbangga Ungkap Tantangan Bonus Demografi & Penurunan Stunting Dihadapan DPR RI

16 September 2026 - 20:14 WIB

MTQ Nasional XXXI Semarang Buka Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat untuk Penyandang Disabilitas

16 September 2026 - 20:12 WIB

Sampaikan Duka atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Presiden Prabowo Pastikan Investigasi Dituntaskan

16 September 2026 - 19:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta, Tekankan Pentingnya Pembangunan & Transformasi Bangsa

16 September 2026 - 19:26 WIB

Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

16 September 2026 - 19:22 WIB

Kemenhub Deteksi 72.236 Pelanggaran Angkutan Barang Selama Satu Bulan Penerapan ETLE HUB

16 September 2026 - 19:20 WIB

Trending di NASIONAL