Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 15 Apr 2025 20:59 WIB

Proyek Jembatan Rp17 Miliar Mangkrak, DPRD Kotabaru Desak Blacklist Kontraktor Nakal


 Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Hanura, Suriyah. foto-isrimewa Perbesar

Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Hanura, Suriyah. foto-isrimewa

Kotabaru, Riceknews.Id Kekecewaan dirasakan warga Desa Tanjung Semalantan, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, atas terbengkalainya pembangunan jembatan penghubung menuju desa mereka. Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Hanura, Suriyah, mengecam keras kinerja kontraktor pelaksana proyek strategis yang didanai APBD 2024 senilai Rp17 miliar tersebut.

Suriyah mengungkapkan bahwa proyek jembatan ini telah beberapa kali dianggarkan, namun baru pada tahun ini realisasi fisiknya dimulai. Ironisnya, pekerjaan terhenti akibat kontraktor yang dinilai tidak profesional dan gagal menuntaskan proyek sesuai target yang ditetapkan.

“Ini sangat disayangkan. Pemerintah daerah sudah beberapa kali menganggarkan, baru kali ini terlaksana, tapi justru tidak selesai karena kontraktornya tidak serius. Ini menjadi pelajaran penting,” tegas Suriyah saat ditemui pada Senin (14/4/2025).

Legislator tersebut mendesak Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk lebih selektif dalam memilih rekanan. Ia menyoroti praktik sejumlah kontraktor yang hanya mengandalkan uang muka 30 persen tanpa memiliki modal kerja yang memadai.

“Begitu mereka terima 30 persen, langsung kerja. Tapi setelah uang muka habis, pekerjaan berhenti total. Ini yang terjadi di Tanjung Semalantan. Ke depan, kontraktor yang hanya bisa bekerja dengan modal uang muka sebaiknya tidak dipilih lagi. Bukan soal uang muka semata, tapi soal komitmen dan kapabilitas,” tandasnya.

Suriyah khawatir anggaran Rp17 miliar yang dialokasikan tidak akan cukup jika pekerjaan dilakukan secara serampangan. Bahkan, dengan kondisi proyek saat ini, ia memperkirakan pembangunan jembatan tidak akan rampung dalam dua tahun ke depan tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang.

Lebih lanjut, Suriyah menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dalam mengawasi jalannya pembangunan sebagai bentuk kontrol sosial di tingkat akar rumput. “Masukan dari kepala desa sangat kami perlukan. Ini penting sebagai bentuk pengawasan dan kontrol bersama terhadap pelaksanaan program. Setelah dianggarkan, tugas kita adalah memastikan program tersebut menyentuh hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Sementara itu, warga Desa Tanjung Semalantan merasa sangat kecewa dan berharap proyek jembatan yang vital bagi akses ekonomi, sosial, dan layanan publik desa mereka dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan. “Kalau jembatannya tidak selesai-selesai, kami yang jadi korban. Akses jadi sulit, apalagi kalau darurat,” keluh Pikal, salah seorang warga.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kinerja kontraktor dan mengambil langkah konkret demi menuntaskan pembangunan jembatan Tanjung Semalantan, sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan warga setempat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL