Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 10 Jun 2025 00:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Bahas LKPJ APBD 2024 dan Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029


 Rapat Paripurna DPRD Banjar: Bahas LKPJ APBD 2024 dan Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029 Perbesar

Riceknews.Id – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyampaikan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD Banjar di ruang paripurna lantai 2, Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (10/6/2025) pagi.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD H. Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan lainnya, serta dihadiri Bupati H. Saidi Mansyur beserta jajaran eksekutif.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan setelah diterimanya hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2024,” jelasnya.

Saidi Mansyur merinci bahwa realisasi pendapatan daerah setelah perubahan adalah Rp 2.638.005.176.356,00. Namun, realisasi pendapatan daerah justru mencapai Rp 2.990.463.010.676,01, menunjukkan tingkat capaian kumulatif sebesar 113,36%.

“Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut pada Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024,” kata Bupati.

Saidi berharap Raperda ini dapat segera dibahas dalam tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang tersedia.

Selain agenda Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, paripurna tersebut juga menghasilkan Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL