Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 10 Sep 2025 13:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan Raperda APBD 2026 Rp2,7 Triliun


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2025). Foto: RSB Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2025). Foto: RSB

Riceknews.Id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9/2025).

Bupati Saidi menyebut, rancangan APBD ini disusun untuk mendukung arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Banjar, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Penyusunan APBD 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Saidi Mansyur.

Dalam paparannya, Saidi Mansyur merinci rencana pendapatan dan belanja daerah:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,27 triliun, dengan rincian:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp338,32 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,90 triliun
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp30,43 miliar

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,70 triliun, dialokasikan untuk:

  • Belanja Operasial: Rp1,78 triliun
  • Belanja Modal: Rp506,48 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
  • Belanja Transfer: Rp396,19 miliar

Dengan angka tersebut, APBD Kabupaten Banjar 2026 mengalami defisit sebesar Rp430,53 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga APBD dapat berjalan seimbang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Irwan Bora, didampingi wakil ketua lainnya, Akhmad Rizanie Anshari dan KH Ali Murtadho, serta dihadiri Forkopimda, Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah, kepala SKPD, dan anggota DPRD dari berbagai fraksi, itu juga beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi tentang dua Raperda, yakni:

  • Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada Perusahaan Perseroda BPD Kalsel.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.

Secara umum, semua fraksi menyatakan persetujuan atas kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Jelang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Pambakal Serentak, DPMD Banjar Gelar Rakor Mantapkan Persiapan

17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2026 - 20:04 WIB

Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

17 Juli 2026 - 16:03 WIB

Wabup Banjar Dampingi Tim Bappenas Observasi Program Penurunan Stunting di Dua Titik

16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Pemkab Banjar Jalin Sinergi dengan Lembaga Keagamaan

16 Juli 2026 - 18:12 WIB

Hadiri RALB KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, Sekda Banjar Minta Koperasi Bangkit dengan Tata Kelola Baru

16 Juli 2026 - 18:02 WIB

Trending di ADVERTORIAL