Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 17 Agu 2024 20:37 WIB

Raperda Perubahan APBD TA 2024 Kabupaten Banjar Disahkan


 Raperda Perubahan APBD TA 2024 Kabupaten Banjar Disahkan Perbesar

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaikan Pendapat Akhir Bupati Banjar atas  Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dipimpin Wakil Ketua II, Akhmad Rizanie Anshari,Sabtu (17/8/2024).

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, Perubahan APBD TA 2024 ini didasarkan pada ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menentukan perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, Perubahan APBD TA 2024 merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD pada 7 Agustus lalu, dilaksanakan melalui penyesuaian anggaran pemda baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

“Banyak saran, masukan dan pendapat yang sangat berarti dari pihak DPRD yang telah disampaikan baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi maupun dalam pembahasan rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemda guna perbaikan dari penyempurnaan materi Raperda yang telah kami sampaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Rapat membahas tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan APBD perubahan APBD TA 2024 serta pendapat akhir Bupati Banjar.

Pada rapat tersebut fraksi-fraksi DPRD menyetujui terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Sementara Syahfuddin Noor sebagai juru bicara laporan badan anggaran menyampaikan agar pemerintah daerah memperhatikan proyek-proyek pembangunan yang dianggarkan pada APBD perubahan ini dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai batas waktu yang ditentukan.

Menutup agenda rapat paripurna, dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan terhadap perubahan Raperda TA 2024 oleh Bupati dan para Wakil Ketua DPRD Banjar. 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banjarbaru Ibu Kota Baru DPRD Kritik RDTR Tak Kunjung Rampung

20 April 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan DPRD Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sidak DPRD Ungkap Pasokan Susu UHT Tersendat

14 April 2026 - 07:01 WIB

Desak Implementasi PP TUNAS, DPRD Kotabaru Minta Bupati Segera Terbitkan Aturan Turunan

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi dalam Momentum Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 18:21 WIB

Trending di DPRD