Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

PEMILU · 16 Mei 2024 17:54 WIB

Resmi Dilantik, PPK di Kabupaten Banjar Diminta Tegak Lurus dengan Aturan


 Pelantikan PPK Kabupaten Banjar untuk Pilkada 2024, Kamis (16/5/2024). foto-hendralianor Perbesar

Pelantikan PPK Kabupaten Banjar untuk Pilkada 2024, Kamis (16/5/2024). foto-hendralianor

Enam bulan setengah menuju Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Banjar melantik 100 orang anggota Panitia Kecamatan (PPK), di Hotel Qin Banjarbaru, Kamis (16/5/2024).

Pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024, memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.

Tugas PPK yaitu membantu KPU Daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tiap kecamatan, diiisi lima PPK.

“Masa kerja PPK terhitung sejak dilantik hingga 27 Januari 2025,” ujar Ketua KPU Banjar M Nor Aripin usai pelantikan.

Aripin memastikan, proses perekrutan PPK sudah sesuai dengan aturan, juga steril dari partisan partai politik.

Ia menjelaskan, PPK diseleksi melalui tiga tahap, dari administrasi, tes tertulis, hingga wawancara.

“Pada tahap wawancara kami memastikan integritas mereka, hingga dapat finalnya yang hari ini kami lantik,” kata Aripin.

Sementara, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan sebanyak 40 PPK yang dilantik adalah orang baru, 60 persennya adalah PPK pada Pemilu 2024 lalu.

Menurutnya, jumlah DPT pada Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar terbanyak kedua di Kalsel setelah Banjarmasin, sehingga perpotensi menentukan kemenangan pasangan calon kepala daerah.

Oleh karenanya, Tenri Sompa perpesan PPK harus tegak lurus terhadap peraturan perundang-undangan dan tegak lurus kepada pimpinan.

“PPK mengemban tanggung jawab besar harus mematuhi peraturan perundangan-undangan dan tegak lurus satu komando dengan pimpinan di atasnya, bukan kepada peserta calon atau partai politik,” tegas Ketua KPU Kalsel.

Kepada PPK yang baru, ia perpesan agar segera beradaptasi dan banyak belajar untuk mengawal Pilkada 2024.

Andi Tenri mengungkapkan pekerjaan PPK tidak mudah dalam memberikan kontribusi lahirnya pemimpin terbaik untuk Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar.

“PPK bekerja dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi,” tutupnya.

Sekedar tahu, besaran gaji PPP untuk ketua Rp 2,5 juta perbulan, sedangkan anggota masing – masing Rp 2,2 juta perbulan.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bawaslu Banjar Bahas Dinamika Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

16 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Jaraknya Dua Tahun

26 Juni 2025 - 18:17 WIB

Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Jaraknya Dua Tahun

Tok! MK Tolak Gugatan PSU Pilwalkot Banjarbaru, Lisa-Wartono Pimpin Kota Idaman

27 Mei 2025 - 08:13 WIB

KPU Kalsel Tetapkan Lisa-Wartono Menang PSU Banjarbaru

22 April 2025 - 15:35 WIB

Klaim Unggul 50,77%, Lisa – Wartono Deklarasi Kemenangan di PSU Banjarbaru

19 April 2025 - 20:23 WIB

Wamendagri dan Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan PSU Banjarbaru, Tekankan Minimalkan Gugatan

18 April 2025 - 20:45 WIB

Trending di DAERAH