Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

DPRD · 18 Jul 2024 13:58 WIB

Rizanie Temukan Pembangunan Jembatan di Gambut Tidak Sesuai Teknis: Harus Dievaluasi


 Wakil Ketua II DPRD Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menemukan pembangunan jembatan tidak sesuai teknis, karena banyak menutup saluran sungai. Jembatan berlokasi di Jalan A Yani KM 13 Gambut. foto-istimewa Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menemukan pembangunan jembatan tidak sesuai teknis, karena banyak menutup saluran sungai. Jembatan berlokasi di Jalan A Yani KM 13 Gambut. foto-istimewa

Pembangunan jembatan di samping Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dinilai tidak sesuai teknis.

Dibangun di atas saluran air atau sungai, jembatan tersebut perpotensi menghambat arus saluran air, lantaran lubang saluran jauh lebih kecil dari ukuran lebar sungai.

Bangunan jembatan yang belum lama selesai itu ditemukan secara tidak sengaja oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari. Ia mengakui tidak tahu siapa yang membangun jembatan itu.

“Membangun jembatan seperti itu tidak sesuai teknis. Tidak boleh karena menutup separu sungai. Harusnya menyesuaikan lebar sungai,” ujar Rizanie, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, pihak perizinan harus mencek pembangunan jembatan tersebut dan melakukan evaluasi.

“Kalau perlu dibongkar saja karena menutup arus sungai. Nanti akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar jika tetap dibiarkan,” kata Rizanie.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar, Yudi Andrea mengatakan pihaknya sudah menerima laporan soal jembatan tersebut.

“Kalau secara kasat mata melihat foto jembatan tersebut, antara kolom jembatan dengan sungai terlalu kecil,” ungkap Yudi kepada media ini via seluler.

Yudi bilang, pihaknya telah mencek di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), bangunan jembatan tersebut tidak ditemukan, yang artinya belum ada izin.

“Kami saat ini masih memonitoring ke lokasi untuk memperkuat data dan kondisi di lapangan. Selanjutnya jika terdapat pelanggaran perizinan atau pelanggaran lainnya, akan diproses oleh tim teknis,” pungkasnya.

Di sisi lain, warga sekitar menuturkan bahwa jembatan itu dibangun oleh seorang pengusaha. Tujuannya ingin membangun gedung.

“Jembatan itu dibangun supaya memudahkan mobil membawa material masuk. Saya tidak tahu mau dibangun apa, rumah atau ruko,” kata warga yang enggan menyebut namanya.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar,Ketua DPRD Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

14 Agustus 2026 - 12:07 WIB

DPRD & Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 & KUA-PPAS 2027

12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Dana Transfer ke Daerah Menurun, DPRD Banjar Minta Pemkab Genjot PAD

1 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut

23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL