Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 18 Jul 2024 13:58 WIB

Rizanie Temukan Pembangunan Jembatan di Gambut Tidak Sesuai Teknis: Harus Dievaluasi


 Wakil Ketua II DPRD Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menemukan pembangunan jembatan tidak sesuai teknis, karena banyak menutup saluran sungai. Jembatan berlokasi di Jalan A Yani KM 13 Gambut. foto-istimewa Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menemukan pembangunan jembatan tidak sesuai teknis, karena banyak menutup saluran sungai. Jembatan berlokasi di Jalan A Yani KM 13 Gambut. foto-istimewa

Pembangunan jembatan di samping Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dinilai tidak sesuai teknis.

Dibangun di atas saluran air atau sungai, jembatan tersebut perpotensi menghambat arus saluran air, lantaran lubang saluran jauh lebih kecil dari ukuran lebar sungai.

Bangunan jembatan yang belum lama selesai itu ditemukan secara tidak sengaja oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari. Ia mengakui tidak tahu siapa yang membangun jembatan itu.

“Membangun jembatan seperti itu tidak sesuai teknis. Tidak boleh karena menutup separu sungai. Harusnya menyesuaikan lebar sungai,” ujar Rizanie, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, pihak perizinan harus mencek pembangunan jembatan tersebut dan melakukan evaluasi.

“Kalau perlu dibongkar saja karena menutup arus sungai. Nanti akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar jika tetap dibiarkan,” kata Rizanie.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar, Yudi Andrea mengatakan pihaknya sudah menerima laporan soal jembatan tersebut.

“Kalau secara kasat mata melihat foto jembatan tersebut, antara kolom jembatan dengan sungai terlalu kecil,” ungkap Yudi kepada media ini via seluler.

Yudi bilang, pihaknya telah mencek di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), bangunan jembatan tersebut tidak ditemukan, yang artinya belum ada izin.

“Kami saat ini masih memonitoring ke lokasi untuk memperkuat data dan kondisi di lapangan. Selanjutnya jika terdapat pelanggaran perizinan atau pelanggaran lainnya, akan diproses oleh tim teknis,” pungkasnya.

Di sisi lain, warga sekitar menuturkan bahwa jembatan itu dibangun oleh seorang pengusaha. Tujuannya ingin membangun gedung.

“Jembatan itu dibangun supaya memudahkan mobil membawa material masuk. Saya tidak tahu mau dibangun apa, rumah atau ruko,” kata warga yang enggan menyebut namanya.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

DPRD Banjar Akhirnya Tuntaskan Proses PAW Kursi yang Kosong

17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Ketua DPRD Kalsel Siap Fasilitasi Aspirasi Mahasiswa & Undang Anggota DPR RI Dapil Kalsel

16 Juni 2026 - 17:36 WIB

Ketua DPRD Banjar Apresiasi Antusias Ribuan Santri dalam Pawai Muharam 1448 Hijriah

16 Juni 2026 - 11:43 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

DPRD Banjar Dorong Pemkab Bentuk Tim Khusus Tangani Tanggul PT MMI yang Jebol

8 Juni 2026 - 20:03 WIB

Anggota Komisi II DPRD Banjar Dorong Pembudidaya Sisihkan Sebagian Papuyu sebagai Bibit & Indukan

8 Juni 2026 - 15:15 WIB

Trending di ADVERTORIAL