Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 19 Feb 2026 19:57 WIB

Sat Lantas Polres Kotabaru Imbau Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong


 Sat Lantas Polres Kotabaru Imbau Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru mengambil langkah preventif guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis (19/2/2026), jajaran Sat Lantas menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk memberikan edukasi serta imbauan terkait larangan pemasangan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Sat Lantas Polres Kotabaru. Dalam sosialisasi itu, petugas mengingatkan para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga, terlebih saat waktu ibadah di bulan Ramadan.

Menurut petugas, langkah ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan bermotor yang mengganggu kenyamanan, khususnya saat pelaksanaan salat tarawih maupun waktu istirahat malam hari. Selain mengganggu ketenangan, penggunaan knalpot tidak standar juga berpotensi memicu aksi balap liar.

Balap liar dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, bahkan tidak jarang berujung pada korban jiwa. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini melalui pendekatan persuasif kepada pelaku usaha bengkel dianggap sebagai strategi efektif untuk menekan potensi pelanggaran.

Upaya jemput bola yang dilakukan kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Randhi (45), warga yang tinggal di kawasan pertokoan Kotabaru, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia berharap suasana Ramadan dapat berlangsung lebih khusyuk tanpa gangguan suara kendaraan yang berlebihan.

“Kami sangat mendukung langkah Polres ini. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan puasa, kami ingin ibadah tarawih dan waktu istirahat bisa lebih tenang tanpa suara bising motor yang lewat. Kalau dari bengkelnya sudah menolak memasang, tentu pengguna knalpot brong akan berkurang,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Sat Lantas Polres Kotabaru menekankan tiga poin utama, yakni menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan mencegah balap liar, serta membangun sinergi bersama pelaku usaha bengkel sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Melalui langkah preventif ini, Sat Lantas Polres Kotabaru berharap angka pelanggaran lalu lintas dan gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kotabaru dapat ditekan secara signifikan selama bulan Ramadan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL