Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DAERAH · 21 Mar 2025 20:28 WIB

Satgas Pangan Polda Kalsel Awasi Produksi dan Distribusi Minyakita di Banjarmasin


 Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan pengawasan produksi dan distribusi minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin. Perbesar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan pengawasan produksi dan distribusi minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin.

Riceknews.Id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengawasan produksi dan distribusi minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produsen dan distributor mematuhi standar kemasan, takaran, dan harga yang ditetapkan pemerintah.

Pengawasan intensif ini mencakup pengecekan kemasan, takaran, dan harga Minyakita di pasaran. Hal ini bertujuan mencegah kecurangan yang merugikan konsumen, seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang kemudian diteruskan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi.

Tim Satgas Ditreskrimsus Polda Kalsel, yang dipimpin Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, didampingi AKP Sufian Noor, Aiptu Ahmad Baihaki, Brigadir Ridzahul Khairin, Brigadir Ary Fajar Nabrian, dan Brigadir David Kornianto, melakukan pengecekan di sejumlah kios dan toko di Banjarmasin pada Jumat (21/3/2024).

AKP Widodo menjelaskan bahwa pengawasan ini untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng. “Kami ingin memastikan Minyakita yang beredar memenuhi standar kemasan, takaran, dan harga. Ini penting untuk melindungi hak konsumen,” ujarnya.

“Kami telah mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi aturan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah AKP Widodo.

Masyarakat diimbau membeli Minyakita langsung dari distributor pertama atau kedua dengan HET Rp15.700.

Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan penjualan Minyakita yang tidak sesuai aturan, baik dari segi takaran, kemasan, maupun harga. Laporan dapat disampaikan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau kantor polisi terdekat.

Dengan langkah ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di Kalsel terjaga, sehingga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau terpenuhi.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sambangi Dua Kecamatan, Saidi Mansyur Tinjau Progres Perbaikan Jalan

3 September 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Penanganan Karhutla di Kalsel

3 September 2026 - 18:28 WIB

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang

3 September 2026 - 16:19 WIB

Dampak Kabut Asap, Aisyiyah Kalsel Bagikan Masker Bagi Warga

3 September 2026 - 12:19 WIB

Masih Diselimuti Asap, Karhutla di Kota Banjarbaru Capai 1.263 Hektare

2 September 2026 - 23:15 WIB

Pemko Banjarbaru Salurkan Insentif Bagi 464 Orang Penggali Kubur & Penjaga Malam

2 September 2026 - 23:12 WIB

Trending di ADVERTORIAL