Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DAERAH · 17 Mar 2025 20:03 WIB

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga Bahan Pokok dan Minyakita di Banjarmasin


 Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga Bahan Pokok dan Minyakita di Banjarmasin Perbesar

Riceknews.Id – Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) dan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah lokasi di Banjarmasin, Senin (17/3/2025). Kegiatan ini guna menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan 1446 H.

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta yang dipimpin oleh AKP Suparli, selaku Panit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, melakukan pengecekan langsung di Pasar Kalindo Banjarmasin untuk memantau harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Toko Dahlia Banjarmasin guna memastikan tidak ada kecurangan dalam ukuran dan harga yang berlaku.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, melalui AKP Suparli menyampaikan dari pengecekan yang dilakukan ditemukan adanya kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok salah satunya adalah cabe rawit dari Rp.85.000,- menjadi Rp.120.000,-

Sementara itu, untuk permintaan dimasyarakat saat ini yang meningkat adalah daging sapi dan gula.

Menurut AKP Suparli, selama Ramadhan ini kenaikan harga bahan pokok masih dalam batas kewajaran. “Dengan adanya kegiatan pengecekan yang rutin dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, harga bahan pokok dapat dikontrol,” harapnya.

“Terkait harga minyak goreng merek Minyakita, dihimbau para penjual dapat menyesuaikan dan menjual sebagaimana harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan yaitu Rp.15.700,-, ” tambah AKP Suparli.

Pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bupati Kotabaru Apresiasi BUMDes Expo 2026 Desa Batuah, Dorong Penguatan Ekonomi & Potensi Desa

14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Kedaulatan Ekonomi di Wilayah Kepulauan, BI Kalsel & TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

14 Juni 2026 - 15:35 WIB

Kabupaten Banjar Gelar Training Center Kafilah LPTQ Jelang MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

14 Juni 2026 - 11:08 WIB

Perebutkan Tiket ke PeSONas Kupang, 150 Atlet SOIna Berlaga di Pesoda Kalsel 2026

14 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

14 Juni 2026 - 09:22 WIB

Pemkab Kotabaru Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Bergengsi MTQ Tingkat Nasional Provinsi Kalsel

13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Trending di ADVERTORIAL