Menu ✖

Mode Gelap
Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

Kab. Banjar · 24 Feb 2025 17:34 WIB

Sekda Banjar Serahkan Dokumen Perjanjian Kinerja 2025


 Sekda Banjar HM Hilman menyerahkan dokumen perjanjian kinerja 2025, Senin (24/2/2025). foto-RSB Perbesar

Sekda Banjar HM Hilman menyerahkan dokumen perjanjian kinerja 2025, Senin (24/2/2025). foto-RSB

Riceknews.Id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman, menyerahkan dokumen Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2025 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar pada Senin (24/2/2025). Penyerahan dilakukan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura.

Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat transformasi kinerja dan peningkatan layanan publik.

Hilman menjelaskan, berdasarkan hasil penjenjangan kinerja di tingkat kabupaten dan diskusi dengan Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB, seluruh KPD telah menerima hasil kesepakatan kinerja berupa PK antara Bupati Banjar selaku pemberi amanah dan KPD selaku pengemban amanah.

“Selanjutnya, setiap perangkat daerah akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya,” katanya.

Hilman menjelaskan bahwa PK merupakan dokumen formal yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai.

“PK berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya. Penugasan ini untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,” jelasnya.

Ia meminta kepada para asisten, kepala bagian, dan seluruh ASN agar memahami tugas dan fungsi, sasaran strategis, indikator, dan target kinerjanya. Dengan demikian, diharapkan dapat menghasilkan outcome dan kontribusi nyata dalam menunjang pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Sasaran kinerja yang ditetapkan dalam dokumen PK dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” harapnya.

Apel diakhiri dengan penyerahan PK oleh Sekda kepada para asisten, dari asisten kepada perwakilan kepala bagian, dan kemudian dari kepala bagian kepada Kepala Sub Bagian Sekretariat Kabupaten Banjar.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Wabup Banjar Tegaskan Tiga Fungsi Utama Pesantren di Hari Santri 2026

23 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Kabupaten Banjar Terima Banpres Rp20 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla, Bupati Ucapkan Terima Kasih

23 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Pemkab Banjar Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih ke Tiga Fasilitas Pendidikan di Karang Intan

22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Banjar Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas Dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2026

22 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Desa Indrasari Raih Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026

20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Bupati Banjar Berikan Bantuan Uang Saku untuk Kontingen Sepak Bola Usia Dini

20 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL