Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 2 Sep 2026 22:52 WIB

Serahkan 40 Sertifikat Tanah MBR, Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah


 Serahkan 40 Sertifikat Tanah MBR, Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah Perbesar

Ricek.ID – Sebanyak 40 sertifikat tanah bagi penerima masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diserahkan dalam kegiatan kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, bersama Komisi II DPR RI di Desa Mekar, Kabupaten Banjar pada Rabu (2/9/2026).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat, khususnya MBR, memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan manfaatkan.

Menurut Rifqinizamy, legalitas tanah juga menjadi syarat penting sebelum pemerintah melanjutkan program bantuan perumahan, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.

“Kalau dulu bedah rumah ini, rumahnya dibedah dulu, baru kemudian sertifikatnya dibereskan. Sekarang kita balik. Kita pastikan tanahnya clear and clean dulu, tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” ujarnya.

Rifqinizamy menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari APBN tepat sasaran sekaligus menghindari persoalan hukum dan tata kelola keuangan negara di kemudian hari.

“Kalau rumahnya sudah dibedah, dana APBN-nya sudah terserap, tiba-tiba tanahnya bermasalah, ini kan nanti akan menjadi persoalan tata kelola keuangan di kemudian hari,” jelasnya.

Dengan telah diserahkannya 40 sertifikat kepada MBR, Rifqinizamy berharap masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian status kepemilikan tanah, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah dalam peningkatan kualitas hunian.

Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, khususnya Kalsel, melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Kami berharap program ini bisa dilaksanakan dengan baik di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan. Karena itu, dua anggota kabinet ini hadir untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sambangi Dua Kecamatan, Saidi Mansyur Tinjau Progres Perbaikan Jalan

3 September 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Penanganan Karhutla di Kalsel

3 September 2026 - 18:28 WIB

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang

3 September 2026 - 16:19 WIB

Dampak Kabut Asap, Aisyiyah Kalsel Bagikan Masker Bagi Warga

3 September 2026 - 12:19 WIB

Masih Diselimuti Asap, Karhutla di Kota Banjarbaru Capai 1.263 Hektare

2 September 2026 - 23:15 WIB

Pemko Banjarbaru Salurkan Insentif Bagi 464 Orang Penggali Kubur & Penjaga Malam

2 September 2026 - 23:12 WIB

Trending di ADVERTORIAL