Sempat viral dan jadi perbincangan masyarakat hingga netizen, baliho caleg di menara Masjid Keramat atau Masjid Datu Kalampayan Desa Kelampaian Tengah, Kabupaten Banjar kini sudah dicopot.
Baliho bergambar caleg DPR RI Sandi Fitrian Noor itu dicopot langsung pihak yang memasang, yaitu dari RT setempat.
“Sudah dilepas oleh pihak yang memasang,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banjar, Wahyu, Kamis (7/12) malam.
Wahyu mengatakan, pencopotan baliho itu setelah diberi saran secara lisan oleh jajaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Astambul.
“Saran tersebut sebagai bentuk pencegahan atau preventif, agar tidak terjadi potensi pelanggaran berulang,” ujar Wahyu.
“Karena sudah dicotop, peristiwa baliho di tempat yang dilarang itu sudah clear,” pungkas Wahyu.













