Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

Kabupaten Kapuas · 4 Mar 2025 22:49 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Kapuas Ajukan Enam Raperda ke DPRD


 Sidang Paripurna, Pemkab Kapuas Ajukan Enam Raperda ke DPRD Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2025, Selasa (4/3/2025).

Enam Raperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Yohanes, serta Wakil Ketua II, Berinto.

Adapun enam Raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, yakni:

  1. Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengantisipasi krisis pangan di daerah.
  2. Raperda tentang pengelolaan perikanan darat, guna mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.
  3. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan Investasi, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  4. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet, sebagai upaya memperbarui regulasi terkait industri sarang burung walet agar lebih adaptif dengan perkembangan ekonomi.
  5. Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kapuas, yang bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru yang lebih relevan.
  6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Kapuas.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa pengajuan enam Raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kapuas periode 2025-2030.

“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap regulasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kapuas,” ujar Wakil Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat landasan hukum yang mendukung kebijakan daerah. Selanjutnya, keenam Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Ags)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kapuas

24 April 2025 - 19:54 WIB

Bupati Kapuas Buka Konferensi PGRI, Harapkan Kepengurusan Solid dan Program Relevan

24 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Wiyatno: Dharma Santi Nyepi Eratkan Persaudaraan dalam Keberagaman

24 April 2025 - 15:52 WIB

Gong Ditabuh, Bupati Kapuas Buka Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung

23 April 2025 - 15:38 WIB

Laluhan dan Ritual Ngarunya Memukau di Perayaan Hari Jadi Kabupaten Kapuas

22 April 2025 - 20:14 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sari Mulia, Instruksikan Bantuan Segera

21 April 2025 - 15:46 WIB

Trending di Kabupaten Kapuas