Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 15 Jul 2026 12:16 WIB

Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR


 Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR Perbesar

Ricek.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp935,6 juta.

Seorang karyawan swasta berinisial MF (29) diringkus setelah diduga menggelapkan dana yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan, kemudian menggunakannya untuk bermain judi online.

Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfiannor pada Rabu (15/7/2026) mengatakan, tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan dari pihak perusahaan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Benar, Satreskrim Polres Banjar telah mengamankan seorang tersangka dalam perkara dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” ujar AKP Alfiannor.

Kasus penggelapan tersebut terjadi di PT Bina Karya Selaras yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 8,7, Desa Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Pengungkapan bermula saat bagian keuangan perusahaan menemukan adanya selisih dana dalam pembukuan. Setelah dilakukan penelusuran internal, diketahui dana perusahaan beberapa kali ditransfer ke rekening anak perusahaan, PT Boga Kuliner Sedap yang mencapai Rp935.600.000.

Namun, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap dana tersebut kemudian diduga dipindahkan secara bertahap ke rekening pribadi tersangka melalui sejumlah transaksi yang berlangsung sejak Desember 2025 hingga akhir Januari 2026.

Dana yang dialihkan itu merupakan anggaran perusahaan yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji dan THR para karyawan.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dana perusahaan yang seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji dan THR karyawan justru dialihkan ke rekening pribadi tersangka melalui beberapa kali transaksi,” jelas AKP Alfiannor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan uang hasil dugaan penggelapan tersebut telah habis digunakan tersangka untuk bermain judi online.

“Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk aktivitas judi online,” tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, PT Bina Karya Selaras mengalami kerugian sebesar Rp935,6 juta. Pihak perusahaan kemudian memberikan surat kuasa khusus kepada Lionita Rosi Febriyanti untuk melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Banjar pada 7 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.

Tim kemudian bergerak ke sebuah rumah di Komplek Abdi Persada Jaya, Jalan P. Hidayatullah, Kota Banjarmasin, dan berhasil mengamankan MF tanpa perlawanan.

“Tersangka selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Alfiannor.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Staf DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan

25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aparat Desa Keramat Bersama Relawan Bagi-Bagi Masker Asap Karhutla

25 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Trending di ADVERTORIAL