Ricek.ID – Dugaan persoalan dalam pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Kabupaten Banjar memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar melakukan penggeledahan selama kurang lebih delapan jam di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dan menyita puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RS Tipe D yang disebut-sebut tidak berjalan sesuai harapan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Banjar, Harry Fauzan, mengatakan tim penyidik menggeledah tiga ruangan di lingkungan Dinas Kesehatan.
“Ada tiga ruangan yang kami geledah. Untuk nama ruangannya saya kurang ingat. Dokumen yang kami sita sebanyak 42 dokumen,” ujarnya.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang dari lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar guna mengumpulkan keterangan dan memperkuat proses penyelidikan.
“Benar, sebelum penggeledahan ini kami sudah memeriksa para pejabat dari pihak Dinas Kesehatan,” katanya.

Meski telah menyita puluhan dokumen dan memeriksa sejumlah pejabat, Kejari belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada tersangkanya,” tegas Harry.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Gusti Muhammad Kholdani, membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik Kejari.
“Iya benar ada penggeledahan. Saya bertiga yang langsung mendampingi,” ujarnya.
Kholdani juga memastikan penggeledahan berkaitan dengan pembangunan Gedung Rumah Sakit Tipe D.
“Masalah Rumah Sakit Tipe D yang digeledah,” singkatnya.
Terkait tidak hadirnya Kepala Dinas Kesehatan saat proses penggeledahan berlangsung, Kholdani menjelaskan yang bersangkutan sedang menghadiri agenda kedinasan di luar kantor.
“Sejak pagi hingga sore Kepala Dinas tidak berada di kantor karena ada kegiatan,” jelasnya.
Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tengah mendalami secara serius dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan RS Tipe D yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Penyitaan puluhan dokumen serta pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat mengindikasikan penyidik sedang menelusuri alur perencanaan, pelaksanaan hingga penggunaan anggaran proyek tersebut.
Publik kini menanti hasil penyelidikan Kejari Kabupaten Banjar untuk mengetahui apakah proyek yang diduga bermasalah itu benar terjadi akibat pelanggaran hukum atau hanya persoalan teknis dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum masih berlangsung dan Kejari belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab maupun potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.












