Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 5 Jul 2025 21:31 WIB

Tiga Raperda Strategis Disahkan, RPJMD Jadi Pedoman Pembangunan Kabupaten Banjar


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (5/7/2025). foto-RSB Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (5/7/2025). foto-RSB

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna, Sabtu (5/7/2025). Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari dan Wakil Ketua III KH. Ali Murtadho. Pembahasan meliputi Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam kesempatan itu, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan pendapat akhirnya. Ia menjelaskan bahwa RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi dokumen penting yang memuat strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan berdasarkan kondisi dan potensi daerah.

“RPJMD ini bertujuan menjamin adanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Dokumen ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD dan Renstra perangkat daerah,” ujar Saidi.

Bupati Saidi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan fasilitasi dalam proses pembahasan hingga ketiga Raperda tersebut dapat disahkan.

“Semoga ketiga Perda ini dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” harapnya.

Penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan rapat dan Bupati Banjar menandai pengesahan Raperda tersebut. Acara ini disaksikan oleh anggota DPRD, Plt. Sekretaris Dewan Rakhmat Dhani, para asisten dan kepala SKPD, serta perwakilan Forkopimda Banjar.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kabupaten Banjar Gelar Training Center Kafilah LPTQ Jelang MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

14 Juni 2026 - 11:08 WIB

Peringati HKG PKK ke-54, Kabupaten Banjar Tekankan Penguatan 10 Program Pokok

13 Juni 2026 - 17:52 WIB

Dinilai Perkuat Kemampuan & Solidaritas Relawan Damkar, Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690

13 Juni 2026 - 15:05 WIB

128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan dalam Buser Cup 690 se-Kalsel

13 Juni 2026 - 14:55 WIB

563 Petugas Lapangan Siap Bertugas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Trending di ADVERTORIAL