Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

ADVERTORIAL · 4 Jun 2026 20:15 WIB

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ahli Waris Ketua RT & Pekerja Rentan


 Wali Kota Banjarbaru Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ahli Waris Ketua RT & Pekerja Rentan Perbesar

Ricek.ID – Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terhadap masyarakat yang telah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi Ketua RT dan pekerja rentan di lingkungan Kota Banjarbaru.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Erna Lisa Halaby kepada Yudi Saputra selaku ahli waris almarhum Dedy Saputra yang merupakan Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta kepada Nur Hilalia selaku ahli waris almarhum Hasan Purnama yang merupakan Pekerja Rentan RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.

Wali Kota Banjarbaru dalam kesempatan tersebut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berharap manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Lisa Halaby juga menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama bagi para pekerja rentan yang memiliki risiko kerja namun sering kali belum memiliki perlindungan yang memadai.

“Karena hidup manusia memang aneh, kerja tiap hari demi keluarga, tapi urusan perlindungan sering dianggap nanti saja. Sampai akhirnya ‘nanti’ datang lebih cepat dari perkiraan,” ungkapnya.

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan pekerja rentan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Banjarbaru dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.

Pemko Banjarbaru juga terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan para pekerja dan keluarga dapat memperoleh kepastian serta dukungan ekonomi ketika menghadapi musibah atau risiko yang tidak diinginkan.

Sumber : Media Center Banjarbaru

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BPSPTPH Kalsel Dorong Modernisasi Pertanian melalui Sekolah Lapang Drone Pertanian

4 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, Wali Kota Banjarmasin Ajak Pelaku UMK Segera Urus Sertifikasi

4 Juni 2026 - 19:59 WIB

Sambangi Lapas, Dinkes Banjarbaru Sosialisasi Bahaya Tikus Pembawa Hantavirus

4 Juni 2026 - 19:50 WIB

Disdukcapil Kalsel & Amanah Borneo Park Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan KIA

4 Juni 2026 - 19:33 WIB

Penutupan Lomba Imtaq Kepemudaan Kotabaru 2026 Berlangsung Meriah

4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Tingkatkan Kualitas Keluarga, TP PKK Banjar Jadikan Pendidikan Sebagai Prioritas Utama

3 Juni 2026 - 18:49 WIB

Trending di ADVERTORIAL