Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

HUKUM · 19 Jan 2024 15:18 WIB

Tipu – tipu Beli Ribuan Kopiah di Martapura, AWA Diringkus Polisi Gabungan di HSU


 Tipu – tipu Beli Ribuan Kopiah di Martapura, AWA Diringkus Polisi Gabungan di HSU Perbesar

Jajaran Polres Banjar dan Polres HSU berhasil meringkus pelaku penipuan jual beli kopiah yang terjadi Jalan Sekumpul Gang Taufik, Martapura.

Pelaku kini sudah jadi tersangka. Ia berinisial AWA (44). Polisi gabungan meringkusnya di rumahnya di Kebun Sari, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada Jumat (19/1).

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji memaparkan, peristiwa bermula terjadi pada Minggu (7/1).

Pelaku yang awalnya cuma membeli satu kopiah kepada AR di Sekumpul kemudian ingin membeli dengan jumlah besar.

“Mereka sepakat untuk pembelian 1.359 kopiah seharga Rp10 ribu per pcs. Total nilainya Rp 13.590.000 dengan pembayaran berhutang,” kata Suwarji.

“Janjinya akan dibayarkan melalui transfer dua tahap, yaitu pada tanggal 8 dan 10 Januari 2024. Namun, pelaku tidak merespons bahkan tidak aktif lagi kontak selulernya sampai jatuh tempo,” sambungnya.

Kemudian korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Martapura untuk ditindak lanjuti.

Kata Suwarji, kepolisian langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Tim gabungan Resmob Polres Banjar, Resmob Polres HSU, dan Reskrim Polsek Martapura berhasil menangkap tersangka AWA di rumahnya di Kabun Sari, HSU.

Barang bukti berupa 1.357 pcs kopiah juga diamankan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut.

“Motif kejahatan adalah ekonomi, dengan sasaran materi harta benda menggunakan modus operandi penipuan,” pungkas Suwarji.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polri Komitmen Indonesia Tak Akan Jadi Tempat Bandar Judi & Scam Internasional

11 Mei 2026 - 17:05 WIB

Bongkar Judi Online Jaringan Internasional, Bareskrim Polri Ringkus 321 WNA di Jakarta Barat

10 Mei 2026 - 19:10 WIB

Berantas Kejahatan Digital, Kemkomdigi & Polri Perkuat Sinergi

9 Mei 2026 - 18:57 WIB

Terlibat Kasus Haji Nonprosedural, Satgas Tunda 80 Keberangkatan WNI

9 Mei 2026 - 18:39 WIB

KPK & KSP Kerjasama Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional

8 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar

8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Trending di HUKUM