Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 1 Feb 2024 11:54 WIB

Januari 2024, Polres Banjar Ringkus 7 Pelaku Narkoba: 177 Gram Sabu


 Januari 2024, Polres Banjar Ringkus 7 Pelaku Narkoba: 177 Gram Sabu Perbesar

Selama Januari 2024, jajaran Polres Banjar berhasil meringkus 7 pelaku narkoba dengan barang bukti 177,92 gram bersih sabu dan 3 butir ekstasi.

Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution mengatakan, 7 pelaku ini dari pengungkapan 6 kasus.

Di antaranya satu kasus tiga pelaku yakni AR (35) warga Sungai Ulin Banjarbaru, MH (26) warga Bawahan Selan Mataraman, dan HR (26) Nanau Salak Astambul. Kasus lainnya, pelaku MM (31) warga Batu Balian Simpang Empat.

Paling banyak sabu didapat dari pelaku AA (35) warga Kelayan Banjarmasin, sebanyak 100,32 gram sabu.

Pelaku lainnya, SR (33) warga Tanah Abang, Mataraman. MS (36) warga Tambak Anyar Martapura Timur. Terakhir warga Desa Mekar, Martapura Timur.

“Pengungkapan kasus ini sejak awal Januari. Kebanyakan pelaku ini kurir yang mau naik kelas jadi bandar,” ujar Wakapolres Kompol Faisal didampingi Kasat Narkoba, saat konferensi pers di halaman Polres Banjar, Rabu (31/1).

Kompol Faisal menjelaskan, kebanyakan sabu diedarkan ke wilayah tambang dan perkebunan, termasuk anak muda.

Untuk penjualan, rata – rata per satu gram dihargai Rp1,5 juta. Kalau dirupiahkan semuanya sekitar Rp286 juta rupiah.

“Jika dalam satu gram 8 dikonsumsi delapan orang, maka dengan penangkapan ini berarti kita sudah menyelamatkan 1500 jiwa dari bahaya narkoba,” ungkap Faisal.

Ia berharap, dengan adanya pengungkapan ini dapat berefek jera bagi pelaku serta mengindarkan warga dari narkoba.

“Saya mengimbau kepada masyarakat jangan sekali – kali coba – coba narkoba. Bahaya narkoba dapat merusak masa depan,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, barang bukti sabu dan pil ekstasi langsung dimusnahkan dengan cara diblender bersama air sabun.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga disaksikan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Kodim 1006, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Martapura.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kecelakaan di Pelaihari, Dua Orang Meninggal Dunia Usai Motor dan Gran Max Bertabrakan

17 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Tambang Ulang Tanah Laut, Asap Tebal Selimuti Jalan Pelaihari-Banjarmasin

15 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Tarif PTAM Intan Banjar Disorot, LPKSM Minta Transparansi, Manajemen Ungkap Dasar Penetapan

14 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Kawal Lalu Lintas Barang, Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

13 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Trending di HUKUM