Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Banjar · 31 Jan 2024 22:16 WIB

Bupati Banjar Melantik Dua Kades PAW


 Bupati Banjar Melantik Dua Kades PAW Perbesar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (31/1).

Dua pambakal PAW tersebut Pambakal Aranio Khairiyadi, dan Pambakal Mataraman Nor Aidi.

Bupati Saidi Mansyur menyampaikan, pelantikan ini merupakan akhir tahapan pelaksanaan pemilihan pambakal PAW untuk dilantik dan melanjutkan roda pemerintahan di desa nantinya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik dan berharap melalui momentum ini dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta mempunyai semangat tinggi untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Menurut Saidi, tugas yang diemban oleh pambakal PAW sama dengan pambakal sebelumnya. Melanjutkan kewajiban dan tugas sebagaimana visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDes setiap desa.

Saidi juga berpesan untuk menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa, BPD dan lembaga lainnya di desa.

“Gali setiap potensi yang ada dengan mengedepankan kearifan lokal, jalankan pemerintahan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar Syahrialludin mengungkapkan pelantikan 2 pambakal PAW ini tentu untuk meneruskan masa jabatan pambakal sebelumnya yakni sekitar 3,5 tahun.

“Dua pambakal ini menggantikan Pambakal Kecamatan Aranio yang sebelumnya meninggal dunia dan Kecamatan Mataraman yang sebelumnya mundur karena terjerat masalah ijazah palsu melalui putusan pengadilan,” jelasnya.

Syahrialludin juga berharap para pambakal dapat bersifat netral dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Salah satu Pambakal PAW Kecamatan Mataraman yang dilantik Nor Aidi mengaku senang telah melalui proses pelantikan. Ia menargetkan disisa masa jabatan akan memaksimalkan kinerja desanya dengan harapan tercapai 100 persen, sehingga bisa mendukung visi misi Pemkab Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.

Di akhir pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan surat keputusan oleh Bupati Banjar kepada 2 Pambakal PAW yang dilantik.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Festival Budaya Banjar 2026 Hadirkan Empat Kesenian Tradisional di Martapura

13 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Optimalkan PAD, TP2DD Banjar Dorong Perluasan Transaksi Digital

9 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Gelar Bimtek Olahan Waluh di Sungai Batang, DKPP Banjar Tingkatkan Nilai Jual Pangan Lokal

8 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Banjar Fasilitasi Peran Masyarakat Tangkal Radikalisme & Berita Hoaks

8 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Trending di ADVERTORIAL