Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

UMUM · 22 Feb 2024 02:46 WIB

Wujudkan Satu Data, Sekda Kapuas: Komitmen Bersama


 Wujudkan Satu Data, Sekda Kapuas: Komitmen Bersama Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi,  diwakili Sekda, Septedy, membuka  kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Indonesia (SDI) di Aula Kantor Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Kamis (22/2/2024).

Sekda mengataka,  penandatanganan ini merupakan langkah awal dan bentuk komitmen mewujudkan satu data di Kabupaten Kapuas.

“Semua OPD harus membantu pengumpulan data ini, karena data yang lengkap dan akurat ini akan membantu kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah,” kata Sekda Septedy. 

“Diharapkan kepada semua perangkat daerah dapat menerapkan prinsip satu data Indonesia, yaitu data yang memiliki standar data, meta data, interoperabilitas dan kode referensi,” sambungnya.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya evaluasi sesuai ketentuan peraturan – peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022, dimana penilaiannya dilaksanakan setiap 2 tahun sekali kepada perangkat daerah yang melaksanakan statistik sektoral.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini. Semoga sinergitas ini menghasilkan data yang akurat sehingga dapat menggambarkan kondisi Kapuas yang Sebenarnya.” tuturnya

Di tempat sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kapuas, Hartoni U Sawang mengatakan dalam penyelenggaraan satu data Kabupaten diperlukan sinergitas yang kuat dalam forum data.

Yaitu Sekretariat Data (Bappeda) , Pembina Data (BPS), Wali Data (Diskominfo), dan produsen data (Perangkat Daerah), mengingat data ini sangat penting karena secara umum.

Data itu menggambarkan capaian kinerja perangkat daerah masing-masing dan sebagai bahan perencanaan, serta sebagai pertimbangan kepala daerah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atau kebijakan agar keputusan dan kebijakan yang di buat pun tepat sasaran untuk mewujudkan Kapuas maju.

Sekda Kapuas, Septedy yang menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Kapuas.

Selain Sekda Septedy, acara juga dihadiri oleh Kepala BPS Kapuas M Guntur dan Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Sementara, Kepala BPS Kapuas, M Guntur mengatakan perlu terus menggaungkan peran organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga semua akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing.

“Misalnya, OPD dan Kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bappeda sebagai koordinator daerah,” terangnya.

“Selanjutnya, Diskominfo adalah walidata yang akan menjalankan peran dan fungsinya dan BPS sebagai Instansi Vertikal terus berupaya melakukan pembinaan statistik sektoral. Kolaborasi sudah ditunjukan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk  untuk mewujudkan satu data,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Perpres 27/2026 Beri Kepastian Kemitraan & Pelindungan bagi Pengemudi Ojol

9 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Polres Tanah Laut Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026, Tim Kompolnas Lakukan Penilaian

18 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Tuntas Direnovasi, Prabowo Resmikan Museum & Perpustakaan Seskoad

25 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kunjungi Desa Surian, Dukcapil Banjar Buka Layanan Jemput Bola

14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Trending di NASIONAL