Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

EKOBIS · 24 Feb 2024 13:49 WIB

Kunjungan BPKN RI ke Kaltim Bahas Soal Perlindungan Konsumen, Ini Hasilnya


 Kunjungan BPKN RI ke Kaltim Bahas Soal Perlindungan Konsumen, Ini Hasilnya Perbesar

Kunjungan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Akmal Budianto ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Difasilitasi DPPKUKM Provinsi Kaltim, membahas soal perlindungan konsumen.

Bertempat di Hotel Harris Samarinda, Jumat (23/2/2024), kegiatan dibuka Kadis DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih.

Dalam forum tersebut, semua pihak bersepakat untuk meningkatkan pengetahuan pendalaman tentang perlindungan konsumen kepada seluruh stake holder di wilayah Provinsi Kaltim.

Di antaranya dengan menggencarkan sosialisasi perlindungan konsumen terutama pada hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha dalam melakukan transaksi baik digital maupun non digital.

Kadis DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih mengapresiasi kunjungan BPKN ke Provinsi Kaltim dalam upaya menumbuhkembangkan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan mengangkat citra Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda di mata masyarakat.

“BPSK sebagai lembaga alternatif, murah , cepat dalam menyelesaikan permasalah konsumen dan pelaku usaha demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Heni.

Pada kesempatan itu, Ketua BPSK Kota Samarinda, Asranuddin mengusulkan BPSK kota Samarinda meniru langkah kerja Komisi Infomasi (KIP) Provinsi Kaltim yang bekerja lebih independen.

“Sehingga pandangan masyarakat tentang BPSK kota Samarinda memiliki cakupan yang luas, tidak terbatas pada permasalah perindustrian, perdagangan dan koperasi saja, karena tingkat pengaduan masyarakat tertinggi adalah pada jasa sektor keuangan,” ujar Asranuddin.

Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M Irfan Fajrianur, menyoroti kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen yang melibatkan stake holder agar jangan berputar pada masalah yang sama.

Menurutnya, sejak 2008 sampai sekarang tidak menghasilkan sebuah terobosan dalam upaya perlindungan konsumen. Oleh karena itu, lanjutnya, ketimbang permasalahan yang disampaikan tidak ada kejelasannya dan tak berujung, ia mengajak bersama – sama melibatkan seluruh pihak terkait.

“Ini untuk mendorong terciptanya Pergub Kaltim tentang perlindungan konsumen, sehingga ke depannya permasalahan yang dihadapi dan ditangani memiliki payung hukum tersendiri,” pungkasnya.

Rapat yang dimoderatori oleh Kabid Perlindungan Konsumen, Syahrani ini juga dihadiri oleh akademisi bidang perlindungan konsumen, Maharani varaputeri, dan dan Ketua LPKSM Mulawarman, Abdul Haris.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

DJPb Umumkan Triwulan I 2026 Ekonomi Kalsel Tumbuh Positif

12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru Tanpa Arahan Presiden

12 Mei 2026 - 19:05 WIB

Sosialisasi Pembiayaan Syariah, Diskop UKM Kalsel Dorong Penguatan UMKM Kalsel

11 Mei 2026 - 17:35 WIB

Dekatkan Akses Pangan Terjangkau, Pemko Banjarmasin Gelar Bazar Pasar Murah ke-43

11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Sulut Terima Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing

10 Mei 2026 - 18:54 WIB

Jadi Model Kemandirian Pesisir, Presiden Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih

10 Mei 2026 - 18:49 WIB

Trending di EKOBIS