Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

UMUM · 23 Mar 2024 10:39 WIB

Mudik Aman Lancar dan Selamat, Ini Imbauan Kapolres Banjar


 Mudik Aman Lancar dan Selamat, Ini Imbauan Kapolres Banjar Perbesar

Menyikapi lonjakan pengendara lalu lintas saat momen mudik lebaran, Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat, Sabtu (23/3/2024), keluarkan imbauan untuk disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan aspek keamanan rumah sebelum berangkat.

Imbauan ini untuk perjalanan mudik pada Idul Fitri 1445 H nanti, dapat berjalan aman dan lancar serta balik dengan selamat.

“Dalam melakukan aktivitas selama bulan suci Ramadhan, baik itu mudik hari raya idul fitri nanti maupun pasca mudik, masyarakat agar selalu bekerjasama dengan Kepolisian untuk bisa sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Saling menjaga dan saling mengingatkan sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Banjar ini dapat terpelihara dengan baik.” pungkas Ifan.

Berikut imbauannya:

1. Matikan alat elektronik yang masih terhubung arus listrik.

2. Pastikan kran air, kompor, dan regulator gas telah dimatikan.

3. Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik.

4. Nyalakan lampu secukupnya untuk memberikan kesan rumah tidak kosong.

5. Jangan meninggalkan barang berharga di rumah.

6. Pasang kamera pengawas (CCTV) jika memungkinkan.

7. Laporkan kepada ketua RT/RW setempat saat akan berangkat mudik.

8. Pastikan membawa SIM, STNK, dan KTP.

9. Gunakan helm SNI dan batasi penumpang maksimal dua orang bagi pengendara motor.

10. Gunakan sabuk pengaman/safety belt, periksa air radiator dan tekanan angin ban sebelum berangkat.

11. Istirahat di rest area jika merasa mengantuk.

12. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.

13. Kunci stang/setir kendaraan bermotor menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tuntas Direnovasi, Prabowo Resmikan Museum & Perpustakaan Seskoad

25 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kunjungi Desa Surian, Dukcapil Banjar Buka Layanan Jemput Bola

14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Dapat Atensi Presiden, Siaran Piala Dunia TVRI Akan Dapat Diakses Masyarakat Luas

3 Mei 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Kebijakan Propekerja, Pemerintah Jamin Upah Minimum Hingga Jaminan Sosial

30 April 2026 - 21:07 WIB

Trending di NASIONAL