Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

UMUM · 2 Apr 2024 00:12 WIB

Sembako Khusus Untuk Penarik Becak di Kuala Kapuas


 Sembako Khusus Untuk Penarik Becak di Kuala Kapuas Perbesar

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kapuas, membagikan bantuan Sembako pada Senin (01/04/2023).

Beranjak dari Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan dipimpin langsung Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Agustina Erlin Hardi, pembagian Sembako ini dikhususkan untuk penarik becak yang ada di sekitaran pusat kota Kuala Kapuas.

“Pembagian sembako ini dikhususkan bagi tukang becak yang ada di Kabupaten Kapuas dan semoga bantuan sembako yang diberikan ini bermanfaat dan dapat membawa berkah pada Bulan Ramadan ini,” ucapnya.

Bantuan untuk penarik becak ini, dibagikan di Jalan Ahmad yani – Jalan Tambun Bungai – Jalan Cilik Riwut – Jalan Mahakam – dan Jalan Jendral Sudirman.

Setelah pembagian selesai, rombongan TP PKK Kabupaten Kapuas, selanjutnya kembali berkumpul di Rumah Jabatan Bupati.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tuntas Direnovasi, Prabowo Resmikan Museum & Perpustakaan Seskoad

25 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kunjungi Desa Surian, Dukcapil Banjar Buka Layanan Jemput Bola

14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Dapat Atensi Presiden, Siaran Piala Dunia TVRI Akan Dapat Diakses Masyarakat Luas

3 Mei 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Kebijakan Propekerja, Pemerintah Jamin Upah Minimum Hingga Jaminan Sosial

30 April 2026 - 21:07 WIB

Trending di NASIONAL