Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 5 Jun 2024 19:54 WIB

Ops Antik Intan 2024, Polres Banjar Ringkus 52 Pelaku Narkotika


 Ops Antik Intan 2024, Polres Banjar Ringkus 52 Pelaku Narkotika Perbesar

Selama 14 hari sejak 17 Mei 2024, Operasi Antik Intan Polres Banjar berhasil mengungkap 44 laporan masyarakat dengan jumlah tersangka 52 orang, 49 laki-laki dan 3 perempuan. 5 orang di antaranya adalah target operasi (TO).

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufiq mengatakan, dari penangkapan tersebut jajarannya mengamankan sabu seberat 110,53 gram bersih, ekstasi 26 butir, carnophen/zenith 820 butir, serta 1.775 butir psikotropika.

“Dari semua pelaku yang diamankan 2 di antaranya merupakan pemakai dan telah diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi. Adapun 38 pelaku lainnya sebagai kurir, dan 12 sisanya pengedar,” ujar AKBP Ifan, dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024).

Ia melanjutkan, barbuk sabu 110,53 gram tersebut jika diuangkan pergramnya Rp 1,5 juta, maka mencapai Rp.165.795.000.

Jika diasumsikan setiap 1 gram sabu dapat dikonsumsi 8 orang, maka Polres Banjar telah menyelamatkan 885 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

Ifan Hariyat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya Narkotika. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

“Narkotika menghancurkan masa depan generasi muda dan berdampak buruk pada kesehatan, ekonomi, dan sosial,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bongkar Judi Online Jaringan Internasional, Bareskrim Polri Ringkus 321 WNA di Jakarta Barat

10 Mei 2026 - 19:10 WIB

Berantas Kejahatan Digital, Kemkomdigi & Polri Perkuat Sinergi

9 Mei 2026 - 18:57 WIB

Terlibat Kasus Haji Nonprosedural, Satgas Tunda 80 Keberangkatan WNI

9 Mei 2026 - 18:39 WIB

KPK & KSP Kerjasama Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional

8 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar

8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Trending di HEADLINE