Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

UMUM · 29 Jul 2024 15:10 WIB

Momen Peringatan HAN 2024, Puluhan Anak di LPKA Martapura Dapat Remisi Satu Bebas Langsung


 Momen Peringatan Hari Anak Nasional 2024, puluhan anak binaan di LPKA Kelas 1 Martapura mendapatkan remisi, satu anak di antaranya langsung bebas, Senin (29/7/2024). foto-haris Perbesar

Momen Peringatan Hari Anak Nasional 2024, puluhan anak binaan di LPKA Kelas 1 Martapura mendapatkan remisi, satu anak di antaranya langsung bebas, Senin (29/7/2024). foto-haris

Total 29 Anak Didik Lapas (Andikpas) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura Kanwil Kemenkumham Kalsel, mendapatkan remisi, satu anak di antaranya langsung menghirup udara bebas, Senin (29/7/2024).

Remisi diberikan dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun 2024. Secara Nasional. seribu lebih anak di Indonesia menerima remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman menjabarkan bahwa remisi yang diberikan bervariasi, dari 1 bulan hingga 3 bulan. Adapun yang bebas langsung mendapat remisi 1 bulan, dimana sisa masa tahanannya kurang dari 30 hari.

“Ada beberapa syarat harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi. Mesti berkelakuan baik, tidak pernah melanggar peraturan tata tertib, dan sudah menjalani masa pidana minimal tiga bulan,” ucap Taufiqurrakhman.

Ia lantas memuji fasilitas dalam LPKA Kelas 1 Martapura menjadikan anak binaan tidak merasa dalam penjara. Sebab pembinaan kepribadian dan kemandirian menjadi hal yang utama diberikan kepada anak-anak.

“Mulai dari pembinaan rohaninya, kepramukaan nya, termasuk pendidikan formal,” tambahnya.

Plt Kepala LPKA Kelas 1 Martapura, Pudjiono Gunawan dalam sambutannya mengatakan, upaya pihaknya dalam pembinaan pendidikan formal telah bekerja sama dengan berbagai sekolah di Kabupaten Banjar tingkat SMP dan SMA juga Madrasah setara. Agar kegiatan belajar-mengajar tetap terlaksana walau dalam masa pidana.

“Sekolah tersebut antara lain SMAN 2 Martapura dan SMK PGRI Martapura. Bahkan SMKN 1 Martapura bekerja sama dengan PKBM Insan Sekumpul mengadakan sekolah kesetaraan untuk Paket A, B dan C,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Perpres 27/2026 Beri Kepastian Kemitraan & Pelindungan bagi Pengemudi Ojol

9 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Polres Tanah Laut Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026, Tim Kompolnas Lakukan Penilaian

18 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Tuntas Direnovasi, Prabowo Resmikan Museum & Perpustakaan Seskoad

25 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kunjungi Desa Surian, Dukcapil Banjar Buka Layanan Jemput Bola

14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Trending di NASIONAL