Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2024, di Hotel Grand Surya Kotabaru, Senin (26/8/2024) malam.
Mengusung tema “Meningkatkan kualitas dan Profesionalisme Pengawas Kecamatan dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilihan’.
Dihadiri Ketua Bawaslu kotabaru Rony Syafriansyah, komisioner dan jajaran internal, serta panwascam dan pengawas kelurahan desa.
Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah mengatakan, Rakernis ini penting dilaksanakan untuk peningkatan kapasitas jajaran para pengawas.
“Tujuannya agar dapat memahami apa dan bagaimana teknik penanganan pelanggaran di tingkat kecamatan dan tingkat desa,” ungkap Rony.
Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran ada yang bisa diselesaikan di tingkat kecamatan dan ada juga yang dilaporkan atau dinaikan ke tingkat kabupaten.
“Harapannya jajaran pengawas di kecamatan maupun kelurahan desa dapat lebih awal melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pilkada nantinya, untuk segera dicegah lebih awal,” pungkasnya.