Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Kab. Banjar · 7 Nov 2024 19:30 WIB

Pemkab Banjar Ingatkan ASN soal Netralitas di Pilkada 2024


 Pemkab Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024). foto-MC Banjar Perbesar

Pemkab Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024). foto-MC Banjar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri seluruh ASN Pemkab Banjar, dengan menghadirkan narasumber Eko Wulandaru dan Rio Setiawan dari Kemendagri.

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen diwakili Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Riza Dauly mengatakan, momen ini diselenggarakan dalam rangka menekankan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.

“Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023, netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” ujar Riza.

Riza menegaskan, dalam aturan itu disebutkan ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN harus netral karena tanggungjawab sebagai pelayan publik.

“Ada tiga prinsip netralitas yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Sanksi jika ASN melanggar netralitas mulai dari sanksi moral hingga sanki berat,” terang Riza.

Ia menekankan Pemkab Banjar konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan pilkada lancar, damai, dan kondusif.

Mewakili Kepala BKPSDM Banjar Plt Sekretaris Nor Azizah menambahkan, sosialisasi netralitas ASN sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari Pemkab Banjar, untuk menjaga ASN netral dalam Pilkada 2024.

“Kemarin kita pernah dipanggil Kemendagri untuk menghadiri konfirmasi apakah ada temuan, setelah itu adalagi kegiatan dari Kemendagri dan alhamdulillah tidak ada pemanggilan artinya sudah tidak ada kasus terkait netralitas ASN di Kabupaten Banjar. Tidak ada juga sementara ini laporan dari Bawaslu,” terang Azizah.

Azizah juga menyampaikan ada beberapa keresahan yang dialami tenaga kesehatan, khususnya di kecamatan yang sering digunakan tenaganya dalam kegiatan yang dilaksanakan politisi, misalnya sunatan massal.

“Nakes dan kawan-kawan di kecamatan sangat rentan, Kemendagri sudah menegaskan jangan henti-hentinya selalu berkoordinasi dengan Forum Desk Pilkada ataupun dengan Bawaslu dan Forkopimcam, intinya harus selalu menjalin koordinasi,” imbaunya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL