Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Kab. Banjar · 7 Nov 2024 19:30 WIB

Pemkab Banjar Ingatkan ASN soal Netralitas di Pilkada 2024


 Pemkab Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024). foto-MC Banjar Perbesar

Pemkab Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024). foto-MC Banjar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri seluruh ASN Pemkab Banjar, dengan menghadirkan narasumber Eko Wulandaru dan Rio Setiawan dari Kemendagri.

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen diwakili Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Riza Dauly mengatakan, momen ini diselenggarakan dalam rangka menekankan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.

“Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023, netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” ujar Riza.

Riza menegaskan, dalam aturan itu disebutkan ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN harus netral karena tanggungjawab sebagai pelayan publik.

“Ada tiga prinsip netralitas yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Sanksi jika ASN melanggar netralitas mulai dari sanksi moral hingga sanki berat,” terang Riza.

Ia menekankan Pemkab Banjar konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan pilkada lancar, damai, dan kondusif.

Mewakili Kepala BKPSDM Banjar Plt Sekretaris Nor Azizah menambahkan, sosialisasi netralitas ASN sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari Pemkab Banjar, untuk menjaga ASN netral dalam Pilkada 2024.

“Kemarin kita pernah dipanggil Kemendagri untuk menghadiri konfirmasi apakah ada temuan, setelah itu adalagi kegiatan dari Kemendagri dan alhamdulillah tidak ada pemanggilan artinya sudah tidak ada kasus terkait netralitas ASN di Kabupaten Banjar. Tidak ada juga sementara ini laporan dari Bawaslu,” terang Azizah.

Azizah juga menyampaikan ada beberapa keresahan yang dialami tenaga kesehatan, khususnya di kecamatan yang sering digunakan tenaganya dalam kegiatan yang dilaksanakan politisi, misalnya sunatan massal.

“Nakes dan kawan-kawan di kecamatan sangat rentan, Kemendagri sudah menegaskan jangan henti-hentinya selalu berkoordinasi dengan Forum Desk Pilkada ataupun dengan Bawaslu dan Forkopimcam, intinya harus selalu menjalin koordinasi,” imbaunya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Karhutla

22 September 2026 - 12:59 WIB

Pemdes Pekauman Tetapkan Usulan Prioritas Musrenbang

21 September 2026 - 15:41 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula

16 September 2026 - 20:08 WIB

TP Posyandu Kabupaten Banjar Bina 20 Desa Pilot Project Pelayanan 6 SPM

16 September 2026 - 19:12 WIB

Dorong Penguatan Sektor Pertanian, Bupati Banjar Kukuhkan KTNA 2026–2031

16 September 2026 - 19:09 WIB

Trending di ADVERTORIAL