Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

NASIONAL · 17 Des 2024 12:24 WIB

Diskon Tarif Listrik 50% di 2025, Berikut Cara Mendapatkannya


 Gambar Meter listrik. foto-pixabay Perbesar

Gambar Meter listrik. foto-pixabay

Riceknews.Id – Pemerintah akan menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari hingga Februari 2025.

Program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah, yang mencakup 81,4 juta pelanggan atau sekitar 97% dari total pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran tanpa memerlukan proses registrasi. Hal ini dimungkinkan karena PLN telah melakukan digitalisasi data pelanggan.

“Kami siap all-out mendukung kebijakan ini. Dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan tidak perlu melalui registrasi yang berbelit,” ujar Darmawan dalam keterangannya, mengutip dari Detik, Selasa (17/12/2024).

Mekanisme Diskon 50%

Diskon tarif listrik ini berlaku otomatis bagi pelanggan pascabayar dan prabayar. Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50% akan langsung diterapkan saat pembayaran tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan saat membeli token listrik pada periode yang sama.

“Nominal tagihan pelanggan pascabayar akan dikurangi 50% secara otomatis. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% langsung didapatkan saat membeli token listrik, baik melalui PLN Mobile, agen, maupun ritel,” jelas Darmawan.

Darmawan juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan contact center PLN jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini. Layanan tersebut dapat diakses 24 jam melalui WhatsApp di nomor 08777-11-12-123.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Langgar Hukum Haji, Konjen RI Jeddah Konfirmasi Penahanan 19 WNI Oleh Arab Saudi

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Purbaya Ungkap Belanja Masyarakat Jadi Penggerak Ekonomi Triwulan I 2026

15 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kemenkes Dorong Nutri-Level Jadi Tren Baru Hidup Sehat Anak Muda Indonesia

15 Mei 2026 - 19:55 WIB

Korlantas Andalkan ETLE Jadi Penguat Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital

15 Mei 2026 - 19:45 WIB

Cegah Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Masyarakat Jadi Benteng Utama Pencegahan

15 Mei 2026 - 19:40 WIB

Jelang Armuzna, Jemaah Haji Diimbau Jaga Kondisi Tubuh

14 Mei 2026 - 19:14 WIB

Trending di NASIONAL