Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

DPRD · 9 Feb 2025 15:03 WIB

DPRD Banjar Gelar Paripurna, Usulkan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati


 DPRD Banjar Gelar Paripurna, Usulkan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Perbesar

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pada Sabtu (8/2/2025) sore di Gedung DPRD, Martapura.

Agenda utama rapat adalah pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar masa jabatan 2021-2025 serta usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan lainnya.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, Wakil Bupati, Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, anggota dewan, perwakilan KPU dan Bawaslu, serta para kepala SKPD.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini adalah momen penting karena menandai berakhirnya masa jabatannya periode 2021-2025.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, Forkopimda, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama, bersinergi, dan mendukung program-program pembangunan selama masa jabatan saya,” ujarnya.

Saidi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Habib Idrus dalam Pilkada serentak 2024.

“Penetapan kami sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Banjar,” lanjutnya.

Ke depan, Saidi Mansyur dan Habib Idrus bertekad untuk fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang berkelanjutan.

Mereka juga akan mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua 3 DPRD Banjar, KH Ali Murtadho, mengumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar pada tanggal 8 Februari 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua 2, Akhmad Rizanie Anshari, menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada 2024 sesuai keputusan KPU.

“Secara administratif, usulan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada 2024,” tutup Akhmad Rizanie.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ketua DPRD Kotabaru Dorong Apindo Perkuat Kolaborasi dan Iklim Investasi

4 November 2026 - 18:06 WIB

DPRD Kotabaru Dukung Bupati Perjuangkan Percepatan RDTR Serongga ke Kementerian ATR/BPN

4 November 2026 - 17:47 WIB

Reses M. Lutfi Ali di Kotabaru Hilir, Warga Usulkan Betonisasi Titian hingga Pemerataan Air Bersih

3 November 2026 - 18:32 WIB

DPRD Kotabaru Dukung Percepatan Persetujuan RDTR Wilayah Serongga

3 November 2026 - 18:22 WIB

Gelar Workshop Pembuatan Sulam Sugul, Dekranasda Banjar Dorong Pengembangan Produk Fesyen

2 November 2026 - 19:23 WIB

Puskesmas Gambut Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi Petugas Karhutla

2 November 2026 - 19:20 WIB

Trending di ADVERTORIAL